Warga Pesanggaran Pergoki Tetangga Curi 151 Kg Buah Naga, Digelandang ke Polisi

Sunday, 5 July 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Warga Pesanggaran Pergoki Tetangga Curi 151 Kg Buah Naga, Digelandang ke Polisi (Sumber: Istimewa)

Gambar Warga Pesanggaran Pergoki Tetangga Curi 151 Kg Buah Naga, Digelandang ke Polisi (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID– Seorang pria di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri 151 kilogram buah naga dari kebun milik warga. Pelaku sempat dipergoki warga usai menjual hasil curiannya kepada tetangga, sebelum akhirnya diarak dan diserahkan ke Polsek Pesanggaran.

Kapolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Widodo melalui Kanit Reskrim Aiptu Heru Prasetyo membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Pelaku berinisial WM (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah naga berikut barang bukti hasil kejahatan. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu Heru Prasetyo, Sabtu (04/07/26).

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di kebun buah naga yang berada di Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Korban diketahui bernama Tamar, warga Desa Sumberagung.

Baca Juga :  Pickup Terjun ke Bawah Sasak Tambong Banyuwangi, Sopir Luka-luka

Aiptu Heru menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga memberi tahu saksi bahwa pelaku diduga baru saja menjual buah naga kepada seorang tetangganya.

“Setelah menerima informasi tersebut, saksi mendatangi rumah pembeli untuk memastikan. Dari pengakuan pembeli diketahui benar buah naga itu dibeli dari pelaku,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, warga kemudian mendatangi rumah WM. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah menjual buah naga dan akhirnya mengaku jika buah tersebut diambil dari kebun milik korban.

“Warga kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi tempat mengambil buah naga tersebut. Setelah itu pelaku dibawa kembali ke rumah pembeli untuk menunjukkan barang hasil curian sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Pesanggaran bersama barang buktinya,” tambah Heru.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-2634-JY, 151 kilogram buah naga, satu tobos atau alat angkut, serta satu gunting buah yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Baca Juga :  Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 2.295.000.

Aiptu Heru mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan pelaku, serta mengamankan seluruh barang bukti.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil barang milik orang lain dengan alasan apa pun karena tetap merupakan tindak pidana. Kami juga mengapresiasi warga yang memilih menyerahkan pelaku kepada polisi sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Hadir Untuk Rakyat! PDI Perjuangan Banyuwangi Salurkan Bansos Untuk 2.000 Pekerja Informal
Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator
Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP
Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Baca Lainnya

Tuesday, 22 September 2026 - 21:13 WIB

Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka

Monday, 21 September 2026 - 18:44 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Sunday, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

Saturday, 19 September 2026 - 11:35 WIB

Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading