3 Fakta, Undangan Haul Keluarga Menteri Desa Baru, Memakai Kop Resmi Kementerian

Wednesday, 23 October 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 3 Fakta Terkait Undangan Menteri Desa Baru Yang Memakai Kop Resmi Kementerian (Sumber ; Frensia/ilustrasi)

Gambar 3 Fakta Terkait Undangan Menteri Desa Baru Yang Memakai Kop Resmi Kementerian (Sumber ; Frensia/ilustrasi)

Frensia.id- 3 fakta tindakan Menteri desa baru di Kabinet Prabowo-Gibran yang ramai diperbincangkan oleh warganet. Baru menjabat 2 hari saja sudah bikin ulah.

Setidaknya ada beberapa informasi yang dikumpulkan para jurnalis. Bukan malah menyiapkan program kerja, setalah dua hari dilantik malah menyebarkan surat instansi negara yang diduga untuk acara keluarga.

Mahfud Kritik Menteri Desa

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyoroti adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang berisi instruksi kepada kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam acara Haul mengenang ibunda Yandri.

Surat tersebut, yang diunggah oleh Mahfud melalui akun X-nya, ditandatangani oleh Yandri pada 21 Oktober 2024, tepat pada hari pelantikannya sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.

Menanggapi hal ini, Mahfud memberikan peringatan kepada Yandri melalui unggahan di akun X miliknya, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Mahfud menyoroti bahwa sebagai pejabat publik, seorang menteri seharusnya tidak memanfaatkan surat resmi kementerian untuk acara pribadi seperti haul dan tasyakuran. Dalam pesannya, Mahfud mengatakan,

Baca Juga :  Gus Fawait Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jember Selesai Akhir Juli

“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Jika benar surat ini berasal dari menteri, maka ini merupakan kesalahan.”, dalam twitnya

Mahfud juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak tepat, mengingat surat itu dikeluarkan menggunakan kop kementerian dan ditujukan kepada kepala desa dan kader PKK untuk menghadiri acara yang digelar di pondok pesantren yang diketahui milik pribadi Yandri. Tindakan ini dianggapnya kurang sesuai dengan etika penggunaan fasilitas kementerian untuk kegiatan yang bersifat pribadi.

Pesan Nasehat Kabinet Tentang Kop Surat

Beredar sebuah pesan resmi pada kabinet Merah Putih, tentang nasehat untuk tidak memakai Kop Resmi kementerian dalam acara pribadi.

“Izin mengingatkan untuk kebaikan bersama: 1. Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel kementerian & tanda tangan menteri terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat,” sebagaimana dilansir dalam Kompas,22/10/2024.

Pesan yang ditutup dengan ungkapan “terima kasih dan hormat saya” sempat dikaitkan dengan tuduhan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Baca Juga :  Berbeda! Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng, Sedangkan Trump Hormati Profesi Mereka

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Selasa siang (22/10/2024), menyatakan bahwa isi surat itu adalah bentuk imbauan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet kepada seluruh menteri. Ia juga mengakui bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari kritik yang disampaikan Mahfud MD di media sosial.

Mendes Meminta Maaf

Yandri Susanto, Mendes PDT, mengakui bahwa dirinya telah membuat surat undangan resmi kementerian untuk acara pribadinya. Meski demikian, Yandri menegaskan bahwa tidak ada unsur politik atau penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan tersebut.

Yandri berjanji akan mengoreksi tindakannya dan tidak akan mengulangi penggunaan surat resmi kementerian untuk acara pribadi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, atas kritik yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan InsyaAllah tidak akan kita ulangi lagi,” ujarnya saat ditemui di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan
Respons Ketua DPRD Jember soal Pemberlakuan Kembali Parkir Berlangganan: Harapan Baru Pendapatan Daerah
Bupati Fawait Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Merata
Fraksi Gerindra Minta Dana Pembangunan Pemkab Jember Merata hingga Pelosok Desa
Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP
Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears
Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan
Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

Baca Lainnya

Saturday, 15 August 2026 - 00:20 WIB

Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan

Friday, 14 August 2026 - 15:16 WIB

Bupati Fawait Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Merata

Thursday, 13 August 2026 - 19:47 WIB

Fraksi Gerindra Minta Dana Pembangunan Pemkab Jember Merata hingga Pelosok Desa

Thursday, 13 August 2026 - 17:01 WIB

Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP

Wednesday, 12 August 2026 - 19:55 WIB

Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears

TERBARU

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Istimewa).

Politia

Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan

Saturday, 15 Aug 2026 - 00:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading