5 Fakta Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  • Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Keduanya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos
Baca Juga :  Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  1. Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Baca Juga :  The Architecture of Love, Film Romance yang Menghadirkan Pertarungan Eksistensial Dalam Diri

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Ria Ricis dan Suaminya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru
Buku Nabiel A. Karim Hayaze’, Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa
Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan
Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan
Mandi Pagi di Pantai: Kebiasaan Menyehatkan yang Didukung Ilmiah
Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Timbreng Ulu, 5 Pesona Daerah Perbatasan Pinggiran Kota Situbondo
Petualangan Don Quixote, Novel Besar yang Bercerita tentang Orang Gila

Baca Lainnya

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Buku Nabiel A. Karim Hayaze’, Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa

Selasa, 22 April 2025 - 12:47 WIB

Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan

Selasa, 15 April 2025 - 21:54 WIB

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Rabu, 9 April 2025 - 08:42 WIB

Mandi Pagi di Pantai: Kebiasaan Menyehatkan yang Didukung Ilmiah

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

TERBARU

Babi hutan liar saat sudah diburu warga (Sumber foto: istimewa)

Regionalia

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:19 WIB

Opinia

Fatayat NU, Geliat Perempuan dan Wajah Keadilan

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:45 WIB