5 Fakta Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  • Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Keduanya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos
Baca Juga :  Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  1. Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Baca Juga :  Buku Nabiel A. Karim Hayaze', Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Ria Ricis dan Suaminya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z
MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi
KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data
Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Baca Lainnya

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:24 WIB

PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:47 WIB

KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:07 WIB

Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data

TERBARU

Gambar Trump Vs Musk: Rusia Mulai Ikut Dalam Perselisihan (Sumber: Frensia/AI)

Internationalia

Trump Vs Musk: Rusia Mulai Ikut Dalam Perselisihan

Minggu, 8 Jun 2025 - 17:29 WIB

Religia

Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Jumat, 6 Jun 2025 - 18:20 WIB