5 Fakta Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  • Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Keduanya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos
Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  1. Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Baca Juga :  Galakkan Gerakan "Wakaf Oksigen" Saat PBAK, UIN KHAS Jember Lawan Krisis Iklim

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Ria Ricis dan Suaminya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice
Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak
Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak
Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo
Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi
Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh: Pesan Rektor UIN KHAS Jember Pada Closing PBAK 2025
Galakkan Gerakan “Wakaf Oksigen” Saat PBAK, UIN KHAS Jember Lawan Krisis Iklim
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Ribuan Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Bagikan Bibit Pohon Buah Kepada Pengguna Jalan

Baca Lainnya

Selasa, 2 September 2025 - 18:27 WIB

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

Selasa, 2 September 2025 - 11:13 WIB

Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak

Selasa, 2 September 2025 - 10:58 WIB

Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi

TERBARU