?>  5 Fakta Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami - Frensia

5 Fakta Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami

Friday, 2 February 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  • Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Keduanya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos
Baca Juga :  Cita Rasa Khas Kopi Lereng Gunung Raung, Petani Jember Harap Perhatian Pemerintah

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  1. Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Baca Juga :  Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Ria Ricis dan Suaminya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Cita Rasa Khas Kopi Lereng Gunung Raung, Petani Jember Harap Perhatian Pemerintah
Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah
Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology
Inovasi Cold Storage Berbasis Gas Etilen dari Petani Milenial Lumajang Warnai Lomba Hortikultura Jawa Timur 2025
Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo
Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik
Mars Attacks: Film yang Bercerita tentang Penyelamatan Bumi Berkat Sound Horeg
Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah

Baca Lainnya

Friday, 7 November 2025 - 13:33 WIB

Cita Rasa Khas Kopi Lereng Gunung Raung, Petani Jember Harap Perhatian Pemerintah

Wednesday, 29 October 2025 - 17:21 WIB

Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah

Wednesday, 29 October 2025 - 12:13 WIB

Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology

Monday, 20 October 2025 - 19:15 WIB

Inovasi Cold Storage Berbasis Gas Etilen dari Petani Milenial Lumajang Warnai Lomba Hortikultura Jawa Timur 2025

Saturday, 11 October 2025 - 19:55 WIB

Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

TERBARU