Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu

Wednesday, 28 August 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Frensia.id-  Diancam dipidanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena telah memberikan keterangan palsu. Jaja Jaelani, dihujani pertanyaan dan diancam akan pidanakan karena dokumennya mengada-ada.

Jaja Jaelani yang merupakan Direktur Bina Haji Dan Umroh Khusus diundang Pansus Haji DPR RI 27/08/2024. Sebagaimana ramai diberitakan, DPR RI menduga adanya pelanggaran Undang-undang dalam penyelenggaran haji tahun ini.

“Kenapa harus kita selidiki, karena diduga ada hal yanv bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan”, kata Arteri Dahlan membuka pembicaraan dalam sidang kemarin.

Dalam proses pengambilan kesaksian, salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menanyakan tentang kebenaran kronologi mekanisme penetapan haji. Ia menunjukkan draft dan menanyakan validatasnya.

“Menurut keyakinan saudara saksi. Hal hal yang ada di sini, memang sudah yang benar, apa ada yang keliru?,” katanya meragukan dokumen yang telah dibacanya.

Baca Juga :  Sempat Diinfus, Bupati Jember Tetap Ikut Jalan Bareng 25 Ribu Peserta Tajemtra 2026

Menanggapi pertanyaan itu, Jaja mengaku bahwa sepengatuan dirinya, berkas tersebut memuat hal yang benar.

“Sepengetahuan saya, benar pak”, jawabnya.

Mendengarnya, Arteri mengingatkan kembali agar Dirjen Bina Haji dan Umroh haji itu tidak memberikan kesaksian yang dibuat. Ia mengancam akan memidanakan, jika hal buruk itu dilakukan oleh Jaja.

“Hal-hal yang cenderung tidak benar, saya akan laporkan bapak ke penegak hukum”, tegas Artery.

Baginya, niatan memasukkan keterangan palsu pada persidangan yang dilaksanakan di hari tersebut, dianggapnya merupakan sebuah pelanggaran. DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan menindaklanjutinya melalui Pansus.

Ada beberapa keterangaan yang dianggapnya, secara tegas telah disangkal oleh DPR RI. Adapun yang dirasa mengada diantaranya, tanggal 13 Maret dan 1 April.

Baca Juga :  DPRD Jember Gelar RDP Dugaan Sengketa Tanah Warga Kemuningsari Lor Panti, PTPN Tak Hadir

“Kemudian kita bicara 1 April, pemerintah disarankan mencari dasar hukum terkait kewenangan penetapan kuota haji. Seolah-olah ini akal-akalan DPR”, ungkap Arteri

Baginya, sang Direktur telah mengada-ada. Apalagi dalam keterangan draf tersebut, juga dijelaskan bahwa DPR meminta memutuskan tanpa rapat kerja dan semacamnya. Hal ini menurut Arteri telah dikonfrontir.

Jaja ternyata masih secara mengatakan mengikuti kebenaran yang ada di draft. Baginya, draft tersebut disusun oleh TIM dengan sebenar-benarnya.

Sontak semua anggota Pansus menghujaninya dengan banyak pertanyaan. Bahkan Nusron sangat tegas mengatakan kebenaran subjek hukum melekat pada yang dinyatakan bukan kepada tim di belakanya.

Nusron, sebagai anggota Pansus, meminta Jaja untuk tegas. Dokumen tersebut dianggapnya mengada-ada.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat
Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk
Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa
Datang ke Jember, Menteri KP Minta Proyek KNMP Tuntas Akhir November
Buntut Kasus Kekerasan Siswa, DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat hingga Minta CCTV Ditambah
Datang ke Jember, MenPAN-RB Puji Integrasi 279 Layanan dalam Satu Atap
DPRD Jember Gelar RDP Dugaan Sengketa Tanah Warga Kemuningsari Lor Panti, PTPN Tak Hadir
PAN Banyuwangi Gelar Rakerda 1 dan Pelantikan DPC, Siap Mengusung Kader Sendiri

Baca Lainnya

Sunday, 1 November 2026 - 22:37 WIB

Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat

Saturday, 31 October 2026 - 22:47 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk

Friday, 30 October 2026 - 20:15 WIB

Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa

Friday, 30 October 2026 - 18:18 WIB

Datang ke Jember, Menteri KP Minta Proyek KNMP Tuntas Akhir November

Wednesday, 28 October 2026 - 18:01 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Siswa, DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat hingga Minta CCTV Ditambah

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading