Komeng Lebih Ingin Bertugas di Komite III daripada Komite II DPD RI, Mana Lebih Dibutuhkan Masyarakat?

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Komeng Lebih Ingin Bertugas di Komite III daripada Komite II DPD RI, Mana Lebih Dibutuhkan Masyarakat? (Sumber: Instagram/komeng.official, publikamasda.dpd.go.id)

Gambar Komeng Lebih Ingin Bertugas di Komite III daripada Komite II DPD RI, Mana Lebih Dibutuhkan Masyarakat? (Sumber: Instagram/komeng.official, publikamasda.dpd.go.id)

Frensia.id – Komeng mengaku menginginkan bertugas di Komite III DPD RI yang di dalamnya terdapat seni budaya, daripada di Komite II sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna penugasan periode 2024-2029.

“Saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin. Jadi, saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” kata Komeng, dikutip dari kanal resmi YouTube DPD RI pada Rabu (9/10).

Komeng juga menegaskan dirinya kurang memahami bidang-bidang yang ada dalam Komisi II DPD.

Dilansir dari dpd.go.id serta dalam Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, lingkup tugas komisi II meliputi:

  1. Pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya;
  2. penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang-undang APBN sebagai pelaksanaan fungsi anggaran.

Adapun pelaksanaan lingkup tugas Komite II meliputi bidang:

  1. pertanian dan perkebunan;
  2. perhubungan;
  3. kelautan dan perikanan;
  4. energi sumber daya mineral;
  5. kehutanan dan lingkungan hidup;
  6. ekonomi kerakyatan;
  7. Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya;
  8. perindustrian dan perdagangan;
  9. pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
  10. ketahanan pangan; dan
  11. meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Sedangkan Lingkup tugas Komite III meliputi:

  1. Pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait pendidikan dan agama.
  2. penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang-undang tentang APBN sebagai pelaksanaan fungsi anggaran.
Baca Juga :  Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

Adapun Pelaksanaan lingkup tugas Komite III meliputi bidang:

  1. pendidikan;
  2. agama;
  3. kebudayaan;
  4. kesehatan;
  5. pariwisata;
  6. pemuda dan olah raga;
  7. kesejahteraan sosial;
  8. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  9. tenaga kerja;
  10. keluarga berencana;
  11. perpustakaan; dan
  12. ekonomi kreatif.

Sementara itu, jika dilihat dari data Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat yang diterbitkan dari Masa Sidang I sampai Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 oleh Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Setjen DPD RI (publikamasda.dpd.go.id), Komite III konsisten di angka paling tinggi.

Masa Sidang I

Pada Masa Sidang I (Masa Reses Periode 30 September – 30 Oktober 2023) total aspirasi yang diserap ialah sebanyak 835 aspirasi. Dari total aspirasi tersebut, 51% diantaranya (427) aspirasi merupakan agenda prioritas komite sedangkan 49%-nya (408) adalah agenda bidang tugas komite lainnya.

Komite II hanya mendapatkan 51 aspirasi atau hanya 12 persen dari 427 dalam agenda prioritas komite, sedangkan Komite III memperoleh jumlah terbesar dengan mendapat 198 aspirasi atau 46 persen.

Adapun dalam ‘agenda bidang tugas komite lainnya’ dari 408 aspirasi Komite II mendapatkan 181, sedangkan Komite III merupakan komite dengan jumlah aspirasi terbesar, yakni 350.

Masa Sidang II

Selanjutnya, pada Masa Sidang II (Kegiatan Anggota ke Daerah Pemilihan Periode 2 s/d 32 Desember 2023) total aspirasi yang diserap ialah sebanyak 706 aspirasi. Dari total aspirasi tersebut, 45% diantaranya (317) aspirasi merupakan agenda prioritas komite sedangkan 55%-nya (389) adalah agenda bidang tugas komite lainnya.

Baca Juga :  Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Dari 317 aspirasi yang merupakan agenda prioritas Komite, jumlah terbesar merupakan aspirasi Komite III dengan memperolah 178 aspirasi (56 persen), sedangkan Komite II hanya menerima 22 aspirasi (7 persen).

Sedangkan dalam ‘agenda bidang tugas komite lainnya’ Komite III juga mendapatkan jumlah terbesar dari 706 aspirasi, memperoleh sebanyak 318 aspirasi, sementara Komite walaupun tertinggi nomor dua mendapat sebanyak 169 aspirasi.

Masa Sidang III

Terakhir, total aspirasi pada masa reses yang berlangsung dari 3 Februari sampai 3 Maret 2024 yang diserap adalah sebanyak 946 aspirasi.

Dari total aspirasi tersebut, 295 diantaranya aspirasi merupakan agenda prioritas komite sedangkan 651 ialah bidang tugas komite lainnya.

Dari 295 yang merupakana agenda prioritas komite, jumlah terbesar tetap dimiliki oleh Komite III, yakni 91 aspirasi. Sedangkan Komite II hanya mendapat 49 aspirasi.

Adapun dalam bidang tugas komite lainnya Komite III kembali memperoleh jumlah terbanyak dengan mendapat 318 aspirasi dari 706 aspirasi, disusul oleh Komite II sebanyak 169 aspirasi.

Oleh karena itu, Komite III menjadi hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, bidang tugas yang mendapat aspirasi terbanyak ialah bidang kesejahteraan sosial dan bidang pendidikan, bukan bidang kebudayaan yang menjadi keinginan Komeng.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser
Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita
Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji
Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi
Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen
Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Baca Lainnya

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Rabu, 24 September 2025 - 07:15 WIB

Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Selasa, 23 September 2025 - 20:07 WIB

Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita

Sabtu, 13 September 2025 - 18:31 WIB

Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

Jumat, 12 September 2025 - 14:41 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

TERBARU

Kolomiah

Kasak-Kusuk Tepuk Tangan Sakinah

Minggu, 28 Sep 2025 - 13:08 WIB

Opinia

“Dosa-Dosa” Polri: Reformasi atau Transformasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 06:55 WIB

Gambar Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

Jumat, 26 Sep 2025 - 20:06 WIB