Frensia.Id- Anggota DPRD Kabupaten Jember, Agung Budiman, berkomitmen penuh untuk memperjuangkan penghapusan pajak bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 (masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Agung di hadapan ratusan konstituen saat menggelar giat Reses Masa Persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Jember.
Acara ini berlangsung di Dusun Gumuksari, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Jember.
“Kami di DPRD Kabupaten Jember mendorong penuh adanya penghapusan pajak untuk warga yang masuk Desil 1 dan 2,” katanya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, penghapusan tersebut tidak hanya menyasar pajak pendapatan. Melainkan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini kerap menjadi beban finansial tersendiri bagi warga miskin.
“Masyarakat yang masuk desil 1 dan 2 ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah kesulitan. Jadi, sudah sepatutnya negara hadir meringankan beban mereka,” ujarnya.
Dalam reses kali ini, isu yang mencuat relatif serupa dengan aspirasi yang berkembang di reses legislator lainnya, seperti yang sempat disuarakan oleh Hoirozi dan Cak Memet. Masalah klasik seputar infrastruktur desa dan kesejahteraan sosial masih menjadi keluhan utama warga di akar rumput.
Ratusan warga Dusun Gumuksari tampak bergantian menyampaikan keluh kesah mereka. Mulai dari urusan jalan rusak, sarana-prasarana pengajian, hingga mandeknya insentif guru ngaji.
Indah Sundari, salah seorang warga Desa Nogosari, mengeluhkan kondisi akses jalan di wilayahnya sepanjang kurang lebih 1.500 meter yang hingga kini belum tersentuh pembangunan.
“Jalan di tempat kami itu masih berupa tanah merah, belum berpaving sama sekali. Kalau hujan pasti becek dan menyulitkan aktivitas warga,” ungkap Indah.
Tak hanya infrastruktur fisik, persoalan rohani juga mencuat. Sumali, seorang pengelola TPQ setempat, curhat mengenai nasib lima orang guru ngaji di lembaganya yang hingga kini belum mendapatkan insentif dari pemerintah daerah.
“Kami sudah coba mengajukan permohonan, bahkan sempat lewat program Wadul Gus’e. Tapi sampai sekarang belum direalisasi. Katanya karena kuotanya sudah penuh,” keluh Sumali.
Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Agung Budiman berjanji akan mengawal seluruh aspirasi warga Dusun Gumuksari agar bisa masuk ke dalam nota penganggaran Pemkab Jember. Namun, ia meminta masyarakat sedikit bersabar terkait realisasi fisiknya.
“Untuk tahun ini kan plot anggarannya sudah digedok dan berjalan. Maka dari itu, aspirasi yang bapak-ibu sampaikan hari ini akan kami perjuangkan dan kawal ketat untuk masuk di tahun anggaran berikutnya, yakni 2027,” tegas Agung.
Di lokasi yang sama, Dima Akhyar selaku Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember yang turut hadir, memberikan edukasi mengenai pentingnya forum reses tersebut. Ia menilai reses merupakan jembatan formal yang sah secara konstitusi untuk mempertemukan wakil rakyat dengan konstituennya.
“Reses ini wadah agar satu dengan lainnya saling berkomunikasi langsung. Di sinilah momen bagi warga untuk menyampaikan masukan, saran, termasuk curhat-curhat mengenai kendala di lapangan,” jelas Dima.
Dima menambahkan, esensi utama dari kehadiran pemerintah adalah melaksanakan pembangunan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari bawah menjadi sangat krusial bagi eksekutif maupun legislatif.
“Jika dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan dirasa masih ada yang kurang atau belum merata, maka momen reses bersama Anggota Dewan seperti ini adalah kesempatan emas. Sampaikan semuanya, agar nanti dewan bisa meneruskannya sebagai rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah,” tandasnya.






