Ketua DPC PKB Jember Tanggapi Polemik Honor Guru Ngaji

Friday, 13 December 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "Tanggapi Presiden, PKB Jember Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD" sumber tangkapan layar IG PKB Jember.

Frensia.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Jember menanggapi polemik honor guru ngaji.

Pernyataan Ayyub Junaidi ini sebagaimana rilis yang disampaikan kepada frensia menyusul statement Hendi Siswanto tentang honor guru ngaji yang menjadi polemik.

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto berstatement terkait kenaikan honor guru ngaji, marbot, mudin nikah, hingga guru kitab menjadi Rp2,5 juta pada 2025 memicu kontroversi.

Pasalnya, anggaran yang telah disepakati dalam APBD 2025 sebesar Rp33 miliar hanya mampu memberikan honor sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi 22 ribu penerima.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah disahkan.

“Kami mendapatkan banyak pertanyaan dari para guru ngaji terkait kebenaran kenaikan honor ini. Padahal, berdasarkan APBD 2025, masing-masing hanya akan menerima Rp1,5 juta per tahun,” ujar Ayub saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB Jember, Jumat 13/12/2024.

Baca Juga :  Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026

Menurut Ayub, pernyataan Bupati Hendy perlu didasari fakta dan data yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa APBD 2025 disahkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, dan masa jabatan Bupati Hendy akan berakhir pada Februari 2025.

“Jika memang ada kenaikan, itu hanya bisa dibahas saat PAPBD oleh bupati terpilih. Jadi, apa dasar Bupati Hendy membuat pernyataan ini?” tegasnya.

Ayub juga menyinggung pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, terutama para guru ngaji, terhadap pemerintah daerah. Ia meminta agar tidak ada janji-janji tanpa dasar yang justru merugikan.

“Kasihan guru ngaji kalau terus diberi harapan yang tidak pasti. Jangan jadikan mereka sebagai alat politik atau mainan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa kekuatan fiskal Kabupaten Jember saat ini tidak memungkinkan untuk menaikkan honor guru ngaji sesuai yang disebutkan Bupati Hendy.

Baca Juga :  UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat

“Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran memang hanya mampu memberikan Rp1,5 juta per penerima. Kami sudah cek, datanya sama,” jelasnya.

Ayub menegaskan, jika ada keinginan untuk menambah insentif, hal tersebut harus dilakukan oleh bupati terpilih melalui mekanisme PAPBD.

“Kewenangan Bupati Hendy hanya sampai Februari 2025. Maka, pernyataan seperti ini seharusnya tidak disampaikan sembarangan,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Ayub berharap tidak ada lagi janji-janji yang dapat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

“Mari kita bersikap realistis dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian
Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara
Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Bukan Cuma Seremonial, Intip Uniknya MPLS Humanis di SDN Banjarsengon 02 Jember
Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026
IMMH UI Sampaikan Catatan Kritis dalam RDPU Bersama Komisi X DPR RI Soal RUU Sisdiknas
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 86 Mahasiswa pada Yudisium ke-XXXI Juli 2026

Baca Lainnya

Wednesday, 22 July 2026 - 13:49 WIB

Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian

Tuesday, 21 July 2026 - 14:31 WIB

Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara

Friday, 17 July 2026 - 12:48 WIB

Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Tuesday, 14 July 2026 - 10:56 WIB

Bukan Cuma Seremonial, Intip Uniknya MPLS Humanis di SDN Banjarsengon 02 Jember

Saturday, 11 July 2026 - 22:02 WIB

Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026

TERBARU

Salah satu tersangka yang akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M

Wednesday, 22 Jul 2026 - 19:06 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading