Ketua DPC PKB Jember Tanggapi Polemik Honor Guru Ngaji

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "Tanggapi Presiden, PKB Jember Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD" sumber tangkapan layar IG PKB Jember.

Frensia.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Jember menanggapi polemik honor guru ngaji.

Pernyataan Ayyub Junaidi ini sebagaimana rilis yang disampaikan kepada frensia menyusul statement Hendi Siswanto tentang honor guru ngaji yang menjadi polemik.

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto berstatement terkait kenaikan honor guru ngaji, marbot, mudin nikah, hingga guru kitab menjadi Rp2,5 juta pada 2025 memicu kontroversi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, anggaran yang telah disepakati dalam APBD 2025 sebesar Rp33 miliar hanya mampu memberikan honor sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi 22 ribu penerima.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah disahkan.

“Kami mendapatkan banyak pertanyaan dari para guru ngaji terkait kebenaran kenaikan honor ini. Padahal, berdasarkan APBD 2025, masing-masing hanya akan menerima Rp1,5 juta per tahun,” ujar Ayub saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB Jember, Jumat 13/12/2024.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Menurut Ayub, pernyataan Bupati Hendy perlu didasari fakta dan data yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa APBD 2025 disahkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, dan masa jabatan Bupati Hendy akan berakhir pada Februari 2025.

“Jika memang ada kenaikan, itu hanya bisa dibahas saat PAPBD oleh bupati terpilih. Jadi, apa dasar Bupati Hendy membuat pernyataan ini?” tegasnya.

Ayub juga menyinggung pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, terutama para guru ngaji, terhadap pemerintah daerah. Ia meminta agar tidak ada janji-janji tanpa dasar yang justru merugikan.

“Kasihan guru ngaji kalau terus diberi harapan yang tidak pasti. Jangan jadikan mereka sebagai alat politik atau mainan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa kekuatan fiskal Kabupaten Jember saat ini tidak memungkinkan untuk menaikkan honor guru ngaji sesuai yang disebutkan Bupati Hendy.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran memang hanya mampu memberikan Rp1,5 juta per penerima. Kami sudah cek, datanya sama,” jelasnya.

Ayub menegaskan, jika ada keinginan untuk menambah insentif, hal tersebut harus dilakukan oleh bupati terpilih melalui mekanisme PAPBD.

“Kewenangan Bupati Hendy hanya sampai Februari 2025. Maka, pernyataan seperti ini seharusnya tidak disampaikan sembarangan,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Ayub berharap tidak ada lagi janji-janji yang dapat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

“Mari kita bersikap realistis dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural
Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!
Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi
Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama
Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS
Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH
Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025

Baca Lainnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:43 WIB

Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama

TERBARU