Frensia.id – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember meraih prestasi gemilang dengan terakreditasi A untuk periode 2025-2027. Pencapaian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 yang diumumkan pada 27 Desember 2024.
Direktur LKBHI, Zaenal Abidin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini.
“Sungguh sangat mengejutkan dan tentu dengan perasaan senang dan bahagia LKBHI ini naik dari yang sebelumnya terakreditasi B, untuk tahun ini sampai 2027 menjadi akreditasi A. Kami sebagai direktur bersyukur alhamdulillah, mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak, pimpinan kampus, fakultas civitas akademika, serta kepada semua tim mulai pengurus penasehat dan paralegal advokat yang seluruh anggota LKBHI. Apa yang dicita-citakan untuk meraih akreditasi A, hari ini alhamdulillah sudah diraih”. Kata Zainal Abidin kepada Frensia, pada Kamis, 2 Januari 2025.
Zaenal Abidin mengungkapkan bahwa pencapaian ini diraih berkat solidnya tim yang bekerja keras. Mereka memastikan seluruh standar akreditasi terpenuhi, mulai dari jumlah perkara hingga kualitas layanan hukum yang diberikan.
“Akreditasi ini bagi kami adalah amanah dan meraihnya tentu tidak mudah. Proses akreditasi ini memiliki tantangan tersendiri, misalnya harus memastikan mulai jumlah perkara yang kami tangani, jumlah lawyer atau advokat, paralegal hingga tenaga administrasi, dan alhamdulillah memenuhi standar yang ditetapkan. Kami juga terus memastikan kualitas layanan, ini semua tidak lepas karena kerja sama dan tim yang solid”. Tambahnya
LKBHI UIN KHAS Jember berkomitmen menjaga amanah akreditasi A dengan meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan alumni Fakultas Syariah secara profesional. Budaya meminta restu dan doa kepada guru menjadi kunci sukses konsistensi layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Menjaga amanah ini kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat. Selain itu pemberdayaan alumni fasya UIN KHAS Jember, menguatkan profesional melalui peningkatan mutu kinerja para anggota agar kami terus mendapatkan kepercayaan masyarakat. LKBHI mempunyai kebiasaan meminta restu dan doa kepada guru , itulah kunci sukses kami agar bisa konsisten memberi layanan bantuan hukum kepada masyarakat.”Tegasnya
Ditempat lain, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Wildan Hefni, ikut bangga dengan capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan tata kelola yang paripurna dan sesuai regulasi.
“Pencapaian ini tentu menjadi penanda bahwa LKBHI UIN KHAS Jember merupakan lembaga yang paripurna dan memadai. Tata kelola dan manajerial yang dijalankan sudah sesuai regulasi. Prestasi kelembagaan yang selama ini ditorehkan, menjadi sangat layak mendapatkan akreditasi A. Sekali lagi, ini menandakan bahwa LKBHI UIN KHAS Jember membuktikan keseriusan dan kesungguhannya dalam pengelolaan bantuan hukum.” Kata Wildan Hefni, saat dimintai keterangan.
Dekan mengungkap raihan akreditasi ini sangat besar bagi fakultas. Ia berharap prestasi ini dapat menguatkan komitmen lembaga dalam penegakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dampaknya begitu besar. LKBHI ini selain sebagai lembaga bantuan hukum, juga berfungsi dalam proses penguatan kapasitas keilmuan serta jejaring alumni dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Keberhasilan LKBHI dengan prestasi yang membanggakan ini, semoga dapat menguatkan komitmen kelembagaannya untuk terus menjadi oase dan obor penegakan hukum yang bermanfaat kepada masyarakat umum.” Pungkasnya