JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember

Tuesday, 7 January 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Frensia.Id- Program layanan Kesehatan gratis Jember Pasti Keren (JPK) sudah berakhir sejak Selasa (31/12/2024). Maka per 1 Januari 2025, masyarakat Jember harus tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Persoalannya, pasca melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, masyarakat masih harus menunggu satu bulan untuk bisa mengakses layanannya.

Bagi masyarakat yang sedang sakit membutuhkan pengobatan yang cepat, maka secara aturan harus menggunakan BPJS. JKN belum bisa digunakan, maka alternatifnya ialah menggunakan BPJS.

“Bagi yang sekarang sudah mengalami sakit, berarti memang harus BPJS karena aturannya sekarang itu. Karena JKN belum bisa, alternatif sekarang adalah BPJS,” Kata Sunarsi Khoris Ketua Komisi D DPRD Jember Khoris, Selasa (07/01/2025).


Lebih lanjut kata Khoris, bagi masyarakat miskin segera daftar ke Dinas Sosial. Pasalnya, sudah ada anggaran untuk masyarakat miskin.

“Tapi bagi yang miskin, segera daftar ke dinas sosial, dia tercover atau tidak. Kalau tercover maka akan dibayar itu. Sudah ada anggaran untuk orang miskin. Tapi harus daftar, segera mumpung belum sakit,” tambahnya.

Namun hal itu berlaku bagi yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika namanya tidak terdapat maka otomatis tidak akan ditanggung oleh pemerintah alias pembayarannya mandiri.

“Ya, harus terdata di DTKS, makanya masuk ke dinas sosial itu yang sudah masuk data itu. Kalau dia nggak masuk ya otomatis harus mandiri,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat miskin yang tidak terdata di DTKS bisa langsung ke Dinas Sosial. Nanti akan bisa ditemukan mana yang masuk kategori miskin dan mana yang tidak.

“Kalau masyarakat miskin dan tidak terdata bisa langsung daftar dan datang ke Dinas Sosial. Karena nanti akan tercover mana yang miskin dan mana yang tidak,” ujarnya.

Solusinya ada di Dinas Sosial, untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Solusinya ada di Dinas Sosial, untuk menyelesaikan masalahnya. Pasti akan ada asesment masyarakat itu miskin atau tidak,” terangnya.

Baca Juga :  Pria 29 Tahun di Sempu Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Pohon Rambutan
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026
Gubernur Jatim Khofifah: Kerja Keras dan Profesional itu Tidak Cukup, Harus Publikasi
Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan

Baca Lainnya

Thursday, 10 September 2026 - 23:23 WIB

Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas

Thursday, 10 September 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim

Thursday, 10 September 2026 - 21:33 WIB

Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

Thursday, 10 September 2026 - 20:12 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Wednesday, 9 September 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Jatim Khofifah: Kerja Keras dan Profesional itu Tidak Cukup, Harus Publikasi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading