Frensia.Id- Perjuangkan nasib masyarakat miskin, warga Jember demo Dinas Kesehatan. Sebelumnya, demo massa aksi berlangsung di DPR pukul 10:00 WIB.
Massa aksi membentangkan spanduk dan mereka juga berorasi menyampaikan tuntutannya. Selain itu massa aksi juga melakukan teaterikal masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan kesehatan sejak program Jember Pasti Keren (JPK) diberhentikan.
Petugas gabungan termasuk dari kepolisian juga bersiaga di lokasi demo.
Kordinator Lapangan, Kustiono Musri mengatakan bahwa tuntutannya itu dikarenakan pelayanan JPK diberhentikan. “Diawali dari penghentian pelayanan kesehatan yang bernama JPK, padahal setelah kita telisik bahwa program J keren itu kan peraturan Bupati,” katanya, Kamis (09/01/2025).
Lebih lanjut kata Kustiono, berdasarkan peraturan Bupati itu kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan surat penghentian layanan kesehatan tersebut.
“Setelah peraturan Bupati kemudian tiba-tiba kepala Dinas mengeluarkan surat penghentian pelayanan itu. Pada prakteknya semua 50 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit daerah di Jember sudah menghentikan program itu,” ujarnya.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan, Hendro menyampaikan bahwa pihaknya menghentikan layanan JPK dikarenakan tidak tersedianya anggaran program JPK. Kemudian pihaknya memohon izin kepada Bupati Jember bahwa Dinkes akan menghentikan layanan JPK.
“Ini bermula dari tidak tersedianya anggaran untuk program JPK, oleh sebab itu kami memohon ijin kepada Bupati bahwa kami akan menghentikan layanan JPK. Bukan menutup Perbup, tapi mengusulkan programnya dihentikan,” ucapnya.
Kendati demikian, Hendro sudah menyiapkan solusi agar yang mendapatkan layanan merupakan masyarakat yang benar-benar miskin. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin (SKM) Dinas Sosial dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ada beberapa solusi yang sudah kami siapkan, bahwa nanti yang berobat adalah benar-benar masyarakat miskin. Dibuktikan dengan SKM Dinas Sosial dan terdata dalam DTKS,” terangnya
Menurutnya, selama ini semua masyarakat bisa mendapatkan layanan JPK hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka kedepan, layanan kesehatan gratis akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar miskin.
“Selama ini kita tahu kan JPK itu tidak memilah, semua pakai KTP bisa mendapatkan layanan. Nah untuk kedepan, layanan akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar miskin,” Jelasnya.