Frensia.id – National Security Counselors menggugat Department of Government Efficiency (D.O.G.E) beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilantik, Senin (20/01). Firma hukum tersebut menganggap D.O.G.E dan Trump melanggar hukum transparansi Amerika Serikat.
Dikutip dari laman resmi saluran Discord AC, D.O.G.E dituduh melanggar undang-undang tahun 1972 yang mengharuskan komite penasihat cabang eksekutif mengikuti aturan tertentu dalam praktik perekrutan.
Gugatan tersebut mengklaim D.O.G.E tidak memenuhi persyaratan Komite Penasihat Federal untuk memastikan pemerintah menerima saran yang transparan dan berimbang.
“Tidak seorang pun membantah bahwa ada sejumlah besar pemborosan pengeluaran di pemerintah federal. Namun kami khawatir D.O.G.E tidak memiliki keahlian untuk memahami pekerjaannya dan malah menjadi bumerang,” ujar Direktur Eksekutif National Security Counselors Kel McClanahan.
Federal Advisory Committee Act (FACA) secara hukum diamanatkan untuk memiliki representasi seperti membuat risalah rapat secara berkala, mengizinkan publik untuk hadir, dan mengajukan piagam kepada Kongres. Namun gugatan menyebut tindakan-tindakan wajib itu belum dilakukan oleh badan yang dipimpin CEO Tesla tersebut.
D.O.G.E mulai bekerja pada hari yang sama saat Trump dilantik sebab Presiden AS tersebut telah mengeluarkan perintah eksekutif. (*)