Frensia.id- Rumah M Alfiyanto (25), pelaku yang menganiaya MFA (7) anak dari istri sirinya hingga tewas, dua kali digeruduk massa. Rumah yang didatangi itu terletak di Dusun Krajan, Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.
“Keluarga Irma bersama massa datang dari Sumber Pakem pada hari Selasa siang dan pada hari Rabu malam,” kata keluarga pelaku, Jamila, Jum’at (14/02/2025).
Massa yang datang tersebut merupakan pihak keluarga dari ibu dari MFA, Irmawati (23). Mereka mencari Alfin karena MFA tak kunjung ditemukan.
Diketahui, MFA bersama Irmawati tinggal bersama keluarganya di Dusun Sumber Pakem, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember.
Massa yang datang membawa ayah Alfin ke Polsek Sempolan untuk menjadi jaminan. Pasalnya, keberadaan Alfin belum diketahui dan MAF tidak kunjung ditemukan.
“Massa membawa Ayah Alfin ke Polsek Sempolan untuk jadi jaminan,” ujarnya.
Kata Jamilah, hingga saat ini pihak keluarga dari pelaku masih ada di Polsek Sempolan. Khawatir ada massa yang kembali datang.
“Pihak keluarga sekarang masih diamankan di Polsek Sempolan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Krajan, Ridho membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan ia juga harus datang ke rumah Alfin ketika massa datang.
“Massa dari pihak keluarga Irmawati datang dari Sumber Pakem. Saya pun malam itu kesana untuk melakukan pengamanan,” katanya.
Sebelumnya diketahui, bahwa korban bersama ibunya dijemput oleh Alfin, karena pada hari Sabtu (08/02) ada acara hajatan di rumah Jamila yang merupakan Buk De nya.
Lalu korban diketahui dibawa keluar oleh pelaku pada Minggu (09/02) sekitar pukul 11:00 WIB. Saat itu, Irmawati sedang sibuk membantu saudara pelaku yang sedang menggelar hajatan.
Diduga korban dibawa oleh pelaku dibawa ke area perkebunan kopi di wilayah Desa Garahan. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, lalu korban dikubur oleh pelaku.