Frensia.id – Masyarakat Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember didampingi mahasiswa PMII mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember. Massa aksi berkonvoi dari segitiga UIN Khas Jember menuju kantor DPRD Jember. Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan aktivitas produksi dan mencabut izin semua industri tambak udang di pesisir selatan.
Massa aksi yang mengatasnamakan Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen itu menilai bahwa hadirnya tambak modern di sepanjang pesisir selatan Kencong-Puger telah berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Selain itu, tambak modern alias tambak Vaname juga berimbas kepada ruang hidup dan penghidupan masyarakat.
Kordinator Aksi, Indra Syahdafi menyatakan bahwa selama bertahun-tahun kehadiran tambak tidak memberikan dampak baik kepada masyarakat Desa Kepanjen dan Mauangan Kecamatan Gumukmas. Kehadiran tambak modern malah merusak citra dua desa tersebut yang hasil panennya terkenal unggul.
“Bertahun-tahun tambak berdiri, tidak memberi dampak baik ke masyarakat sekitar. Mulai tahun 1985 investor datang, dulu 150 hektar luar biasa hasil panennya. Bahkan dua desa ini terkenal hasil pertanian unggul,” katanya, Senin (24/02/2025).
Lebih lanjut kata Indra, bukan hanya petani, para nelayan merasakan dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh pencemaran limbah yang dibuang ke sungai dan laut. “Katanya berizin, tapi limbahnya dibuang sembarangan,” ujarnya.
Akibat dari pembuangan limbah ke sungai, selama bertahun-tahun hasil panen para petani di desa Kepanjen dan Mayangan menurun secara signifikan. “Perlahan-lahan pertanian turun dan rusak”
“Perlahan-lahan pertanian turun dan rusak” paparnya.
Kata Indra, mayoritas masyarakat disana, mata pencahariannya ialah dibidang pertanian dan juga sebagai nelayan. Maka pihaknya meminta agar aktivitas tambak udang modern dihentikan karena merusak bumi dan juga perekonomian mereka.
“Silahkan investor masuk, tapi jangan rusak bumi kami, apalagi merusak ekonomi masyarakat Kepanjen dan Mayangan,” tandasnya.