Frensia.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menuntut kejelasan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru (Camaba) jalur SNBP, pada Senin (27/4/2026).
Peristiwa ini bermula ketika pihak rektorat UNEJ menetapkan UKT Camaba SNBP pada tanggal 20 April 2026. Namun, UKT mengalami perubahan dan penetapan terbaru pada tanggal 21 April 2026.
Mengetahui adanya perubahan UKT tersebut, Koordinator Aksi Lapangan (Korlap), Algi Febriano, mengatakan bahwa seharusnya UNEJ sebagai lembaga publik mampu memberikan keterbukaan informasi publik dan memberikan klarifikasi pernyataan atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Bukan dilimpahkan kepada kita sebagai mahasiswa,” kata Algi.
Algi menyampaikan perubahan UKT Maba SNBP sehingga mengalami kenaikan, dipicu karena adanya profesi orang tua dari salah satu mahasiswa, yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan yang bukan PNS juga ikut naik.
“Dari mahasiswa baru itu rata-rata mengalami peningkatan UKT, ada naik satu tingkat atau bahkan ada naik dua ataupun tiga tingkat,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UNEJ, Prof. Slamin, menjelaskan bahwa pihaknya dalam menetapkan UKT mahasiswa dengan melakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang.
“Jadi ketika kami melakukan bukan verifikasi pada data yang orang tua masukkan, atau calon mahasiswa baru masukkan itu, memang harus kita konfirmasi ulang secara telepon atau bahkan kalau perlu survei gitu. Apakah memang betul atau ada data yang tidak benar,” kata dia, saat ditemui di Gedung Rektorat UNEJ.
Slamin menuturkan bahwa sebenarnya UKT sudah ditetatpkan saat verifikasi awal. Namun, pihaknya melakukan koreksi ulang untuk memastikan kebenaran data tersebut.
“Setelah kita verifikasi, UKT itu kita update, disesuaikanlah. Sesuai dengan data yang yang real, yang faktual. Saat proses sinkronisasi hasil validasi dan verifikasi awal itu memang ada lack of data, antara sistem verifikasi dengan sistem cetak tagihan,” tuturnya.
Kata dia, hal tersebut yang kemudian menjadi penyebab masalah munculnya perubahan dan kenaikan UKT, sehingga yang dilihat mahasiswa ternyata tidak sama dengan yang ada di sistem.






