MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi

Thursday, 11 June 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, menyoroti kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola dan penyimpangan program MBG.

Dalam podcast Terus Terang yang tayang pada 9 Juni 2026, Mahfud mengaku sejak awal telah meyakini bahwa program MBG berpotensi menimbulkan korupsi apabila tidak dikelola secara baik. Menurutnya, pengelolaan yang dilakukan secara serampangan dan tanpa tata kelola yang jelas akan membuka celah penyimpangan anggaran. Karena itu, ia tidak terkejut ketika kasus dugaan korupsi dalam program tersebut akhirnya terungkap.

Baca Juga :  Datang ke Kemensos, Bupati Fawait Paparkan Temuan 14 Ribu Penerima Bansos Sudah Meninggal

Mahfud menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diusut hingga tuntas.

“Kalau secara hukum harus disidik sampai tuntas, harus diungkap sampai ke akar-akarnya jangan dipilih-pilih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya melindungi atau menyelamatkan mereka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penegakan hukum, kata Mahfud, harus dilakukan secara objektif dan transparan. Dengan demikian, publik dapat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai Kejaksaan Agung memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam mengungkap perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus MBG diduga melibatkan jaringan yang luas sehingga membutuhkan kerja penegakan hukum yang serius dan mendalam.

Baca Juga :  Giliran Satgas MBG Jember Sidak SPPG Penyebab 18 Siswa TK-PAUD Keracunan

“Kejaksaan Agung punya tanggung jawab untuk mengungkap kasus ini. Karena kasus ini memiliki jaringan yang banyak sekali,” tegasnya.

Mahfud juga mengungkap alasan mengapa sejak awal dirinya memprediksi program MBG berpotensi melahirkan praktik korupsi. Menurutnya, pengelolaan program tersebut berlangsung tanpa standar nasional yang jelas, mulai dari proses pengadaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, ia menilai banyak aspek pelaksanaan yang dilakukan secara tidak terukur dan cenderung ugal-ugalan sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan keuangan negara.

“Di awal saya sudah katakan jika mengelola MBG aut-autan seperti membeli barang sembarangan, makanannya nggak karuan, tidak ada standarnya secara nasional, anggarannya tidak pernah jelas bagaimana pertanggungjawabkannya, semuanya ugal-ugalan,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ingat Pesan Prabowo, Anggota DPRD Jatim Ini Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa di Jember
Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin
Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi ‘Pagar Digital’ Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan
Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember
Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah
Gus Fawait Paparkan Program Pemkab Jember saat Temui Tokoh Agama dan Guru Ngaji di Sumberjambe
Pemkab Jember Peroleh Dana Investasi Triliunan Rupiah untuk Penanganan Sampah
ASN Ancam Rekan di Pasar Tanjung Jember, Fraksi PDIP Soroti Kebocoran Retribusi Pasar
Tag :

Baca Lainnya

Monday, 6 July 2026 - 18:16 WIB

Ingat Pesan Prabowo, Anggota DPRD Jatim Ini Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa di Jember

Friday, 3 July 2026 - 17:57 WIB

Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin

Wednesday, 1 July 2026 - 20:26 WIB

Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi ‘Pagar Digital’ Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan

Monday, 29 June 2026 - 21:44 WIB

Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember

Monday, 29 June 2026 - 19:09 WIB

Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah

TERBARU

Tim Resmob Polres Jember saat mengamankan pelaku pencurian di Kecamatan Semboro (Foto: Tangkapan layar media sosial Instagram @Kabarjemberan).

Criminalia

Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember

Tuesday, 7 Jul 2026 - 20:30 WIB

Gambar Portugal Pulang! Spanyol Kubur Harapan Ronaldo Di Piala Dunia (Sumber: Grafis Frennsia)

Sportia

Portugal Pulang! Spanyol Kubur Harapan Ronaldo Di Piala Dunia

Tuesday, 7 Jul 2026 - 05:09 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading