Frensia.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Daihatsu Grandmax menabrak motor Yamaha N-Max di Jalan Jawa, tepatnya depan Kampus UNIPAR Jember, pada Senin (24/8/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diterima oleh Frensia, mobil Grandmax bernomor polisi L-8776-CO yang dikemudikan Try Ahlan Dhuhri (24), warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Sedangkan pengendara motor N-Max bernomor polisi P-2888-HZ yang dikendarai Ramadani Amin Syahputra (16), warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, menjelaskan terkait kronologi terjadinya kecelakaan tersebut.
“Semula mobil Grandmax melaju dari arah barat ke timur, sedangkan pengendara motor N-Max melaju dari arah yang berlawanan,” kata dia, dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (25/8/2026) pagi hari.
Kata Ade, saat sampai lokasi kejadian atau TKP, mobil Grandmax mendahului kendaraan lain dengan melaju terlalu ke kanan, sehingga dengan jarak yang dekat, terjadi benturan antara keduanya.
Dalam kecelakaan ini, pengendara motor N-Max bernama Ramadani Amin Syahputra, mengalami luka ringan pada bagian kepala, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Jember Klinik, Jember.
Sementara itu, faktor yang memengaruhi kecelakaan tersebut, karena kurang berhati-hatinya pengemudi mobil Grandmax, yang tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah depan saat mendahului pengedara lain. (***)







