Frensia- Diantara yang diurai dalam film dirty vote adalah jaringan gerakan politik Jokowi dalam mensukseskan pasangan Capres-cawapres 02. Salah satu yang terilibat di dalamnya adalah anggota kepolisian. Masyarakatpun terkejut sebab itu artinya ada pelanggaran netralitas POLRI. Merespons hal demikian, Humas Poliri akhirnya bukan suara.
Sebagaimana ditulis dalam akun x Resmi Devisi Humas POLRI, dijelaskan bahwa Polri menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut Ketidaknetralan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau HOAX.
Untuk itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sangat berharap masyarakat agar tidak memercayai informasi yang beredar. Dia berharap semua pihak lebih dahulu mengecek kebenarannya.
“jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax” , Tulis akun tersebut
Rilis penjelasan demikian di atas, tampak direspons tidak baik oleh nitizen. Kebanyakan menyereka tak percaya pada rilis informasi tersebut.
Kebanyakan dari mereka (nitizen) telah kadumg tidak percaya pada kepolisian. Satu yang sianggapnya kurang bagi mereka. Polisi mestinya membagikan data secara terbuka untuk menolak klaim buruk dalam Dirty Vote.
“kalo memang ini semua hoax seperti apa kalian bilang, tolong sanggah dengan argumen yang jelas, tolong sanggah dengan data yang sangat sangat sangat kredibel ya pak🤷♂️”, Ungkap pemilik akun @Marsquiaa.
Beberapa komentar nitizen dalam pastingan tersebut hanya ditanggapi oleh Devisi humas polri dengam kalimat ini;
“Halo sobat Polri
Seperti yang kita ketahui, bahwa sikap netralitas harus dimiliki para anggota Polri. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal 28 Ayat (1) dan Ayat (2) undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.
Mohon doanya agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar 🙏😇”