MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Wednesday, 28 May 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Frensia.id – Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ADAPI, sukses menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertamanya pada 25–27 Mei 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah.

Diselenggarakan secara hybrid, Munas I ADAPI menjadi forum penting bagi para dosen ASN PPPK dari seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi, sekaligus menandai transformasi organisasi sebelumnya, Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Indonesia Republik Indonesia (IDTNPNS-RI), menjadi ADAPI.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IDTNPNS-RI Moh. Nor Afandi menyatakan, Munas ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan posisi dan peran dosen ASN PPPK di dunia pendidikan tinggi.

“Dosen ASN PPPK adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan nasional. Sinergi yang kuat dan organisasi yang solid akan meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak dosen secara optimal,” tegasnya.

Munas ini membahas sejumlah agenda penting, seperti penetapan AD/ART dan struktur organisasi ADAPI, penyusunan strategi penguatan kompetensi dosen ASN PPPK, serta advokasi kebijakan pengembangan karier.

Baca Juga :  Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus

Hadir pula perwakilan dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Salah satu rekomendasi utama Munas I ADAPI adalah mendorong revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, beserta peraturan turunannya. ADAPI menilai revisi tersebut mendesak dilakukan untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi dosen ASN PPPK, termasuk pengakuan masa kerja sebelum pengangkatan dan penyetaraan jenjang karier, pangkat, serta golongan dosen ASN PPPK dengan ASN PNS.

Untuk itu, ADAPI meminta Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama segera bersinergi dengan Kementerian PANRB dan BKN.

ADAPI juga mengusulkan reformulasi kebijakan kontrak dosen ASN PPPK. Sistem kontrak lima tahunan dinilai tidak relevan, dan ADAPI mengusulkan agar dosen ASN PPPK diakui status kerjanya hingga batas usia pensiun (BUP) setelah evaluasi lima tahun pertama, sebagai wujud pengakuan atas kontribusi jangka panjang para dosen.

Baca Juga :  Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026

Selain itu, Munas I ADAPI juga menggelar pemilihan Ketua Umum untuk periode 2025–2027. Prosesnya dilakukan dalam dua tahap: penjaringan bakal calon dan pemungutan suara elektronik, yang memungkinkan partisipasi dari 183 delegasi perguruan tinggi peserta, baik secara daring maupun luring.

Hasilnya, Moh. Nor Afandi, dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, kembali terpilih sebagai Ketua Umum ADAPI periode 2025–2027.

Dengan semangat baru dan komitmen kolektif, Munas I ADAPI menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan dosen ASN PPPK di Indonesia.

Asosiasi ini berharap revisi UU ASN dapat segera diwujudkan demi menciptakan iklim kerja yang adil dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan tinggi nasional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dekan FEBI UIN KHAS Jember Beri Tahu Risiko Ekonomi Indonesia saat Rupiah dan IHSG Anjlok
UIN KHAS Jember Siapkan Keamanan Berlapis saat Pelaksanaan UM-PTKIN
UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba
Buku Kedua Puthut EA Tentang Mentalitet Korea Komandan Bambang Pacul
UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026
Cerita Izul, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Sosok Tokoh Utama Pemenang Kompetisi Video pada PMB PTKIN 2026
Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus
UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik

Baca Lainnya

Tuesday, 9 June 2026 - 23:37 WIB

Dekan FEBI UIN KHAS Jember Beri Tahu Risiko Ekonomi Indonesia saat Rupiah dan IHSG Anjlok

Monday, 8 June 2026 - 18:06 WIB

UIN KHAS Jember Siapkan Keamanan Berlapis saat Pelaksanaan UM-PTKIN

Monday, 8 June 2026 - 16:10 WIB

UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba

Sunday, 7 June 2026 - 12:58 WIB

Buku Kedua Puthut EA Tentang Mentalitet Korea Komandan Bambang Pacul

Tuesday, 2 June 2026 - 17:33 WIB

UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026

TERBARU

Pihak Kepolisan dan warga saat setelah mengevakuasi korban (Foto: Istimewa).

News

Wakil Juru Turap di Jember Tewas Tenggelam di Dam

Tuesday, 9 Jun 2026 - 21:55 WIB

Ainur Rosi, salah satu Montir dan sekaligus Kasir di Bengkel Citra Motor, Kecamatan Mayang, Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Otomotia

Harga Oli dan Onderdil Motor Naik Imbas Rupiah Melemah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 18:44 WIB

Ilustrasi gambar 'Pancasila dan Realitas Kesejahteraan Pendidik di Indonesia' (Gemini/Ai).

Kolomiah

Pancasila dan Realitas Kesejahteraan Pendidik di Indonesia

Monday, 8 Jun 2026 - 23:36 WIB