Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Istimewa

Sumber foto: Istimewa

Frensia.Id- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyidikan secara marathon Perkara Dugaan Korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024. Saat ini, penyidik kembali memanggil 9 orang saksi yang 4 diantaranya merupakan mantan Anggota DPRD Jember.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil. 4 saksi dari unsur dewan,” kata Kasi Intelejen Kejari Jember, Agung Wibowo, Selasa (26/08/2025).

Selanjutnya kata dia, pihaknya meminta agar para saksi bersikap koperatif. Serta memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik.

Jika mereka jujur, kata dia, maka akan banyak membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 Miliar.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan. Selanjutnya segera tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

“Sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi menyampaikan sejak naiknya status penyidikan dalam penanganan perkara itu pada 17 Juli 2025. Pihaknya telah memanggil panitia lokal pelaksanaan Sosialisasi Raperda juga Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti,  yakni berupa hasil pemeriksaan saksi dan dan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut. Kasus ini merupkan perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen melaksanakan rangkaian proses hukum secara Inependen, professional tanpa adanya intervensi pihak manapun. Kendati belum melakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Namun, ditargetkan sebelum akhir tahun 2025 sudah ada penetapan tersangka sehingga penyidik harus bekerja lebih keras lagi untuk menangani perkara itu.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Di Hadapan Aliansi Santri Jember, Gus Fawait Menyebut Bangsa ini Berhutang pada Pesantren, Kyai dan Santri
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Serahkan Satu Ring Basket untuk Lapangan Serba Guna Probolinggo
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo
Kafe di Jember Hadirkan Internet Super Cepat, Jadi Lokasi War Visa Australia
Ketua Perbasi Jember Sebut Sinergisitas Bisa Tingkatkan Kualitas-Prestasi Cabor Bola Basket  di Seluruh Ajang Kompetisi
Tekan Kenakalan Remaja di Jember, Ketua Umum Perbasi Jatim Serahkan Ring Basket
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren

Baca Lainnya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Di Hadapan Aliansi Santri Jember, Gus Fawait Menyebut Bangsa ini Berhutang pada Pesantren, Kyai dan Santri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Ketua Perbasi Jatim Serahkan Satu Ring Basket untuk Lapangan Serba Guna Probolinggo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Ketua Perbasi Jember Sebut Sinergisitas Bisa Tingkatkan Kualitas-Prestasi Cabor Bola Basket  di Seluruh Ajang Kompetisi

TERBARU

Ketua Perbasi Jatim saat foto  bersama di Ponpes Manba'ul Hikam Sidoarjo (Sumber foto: istimewa)

Regionalia

Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:37 WIB