Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

Tuesday, 26 August 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Istimewa

Sumber foto: Istimewa

Frensia.Id- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyidikan secara marathon Perkara Dugaan Korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024. Saat ini, penyidik kembali memanggil 9 orang saksi yang 4 diantaranya merupakan mantan Anggota DPRD Jember.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil. 4 saksi dari unsur dewan,” kata Kasi Intelejen Kejari Jember, Agung Wibowo, Selasa (26/08/2025).

Selanjutnya kata dia, pihaknya meminta agar para saksi bersikap koperatif. Serta memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik.

Jika mereka jujur, kata dia, maka akan banyak membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 Miliar.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan. Selanjutnya segera tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

“Sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi menyampaikan sejak naiknya status penyidikan dalam penanganan perkara itu pada 17 Juli 2025. Pihaknya telah memanggil panitia lokal pelaksanaan Sosialisasi Raperda juga Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti,  yakni berupa hasil pemeriksaan saksi dan dan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut. Kasus ini merupkan perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen melaksanakan rangkaian proses hukum secara Inependen, professional tanpa adanya intervensi pihak manapun. Kendati belum melakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Namun, ditargetkan sebelum akhir tahun 2025 sudah ada penetapan tersangka sehingga penyidik harus bekerja lebih keras lagi untuk menangani perkara itu.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Alasan Lion Air Mendukung dan Melayani Penerbangan Jember-Denpasar
Hiswana Migas Jamin Ketersediaan LPG Jelang Nataru, Imbau SPPG Tak Gunakan Gas Subsidi
Bayi Laki-Laki di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Makam
Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit
Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman
Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan
Satlantas Polres Jember Menindak 1.945 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Viral di Medsos Sopir Mobil di Bawah Umur Alami Laka di Jember

Baca Lainnya

Friday, 5 December 2025 - 17:23 WIB

Alasan Lion Air Mendukung dan Melayani Penerbangan Jember-Denpasar

Friday, 5 December 2025 - 17:19 WIB

Hiswana Migas Jamin Ketersediaan LPG Jelang Nataru, Imbau SPPG Tak Gunakan Gas Subsidi

Friday, 5 December 2025 - 11:23 WIB

Bayi Laki-Laki di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Makam

Thursday, 4 December 2025 - 17:47 WIB

Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman

Thursday, 4 December 2025 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan

TERBARU

Sumber Foto: Tangkapan layar warga.

Regionalia

Bayi Laki-Laki di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Makam

Friday, 5 Dec 2025 - 11:23 WIB