Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

Tuesday, 26 August 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Istimewa

Sumber foto: Istimewa

Frensia.Id- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyidikan secara marathon Perkara Dugaan Korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024. Saat ini, penyidik kembali memanggil 9 orang saksi yang 4 diantaranya merupakan mantan Anggota DPRD Jember.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil. 4 saksi dari unsur dewan,” kata Kasi Intelejen Kejari Jember, Agung Wibowo, Selasa (26/08/2025).

Selanjutnya kata dia, pihaknya meminta agar para saksi bersikap koperatif. Serta memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik.

Jika mereka jujur, kata dia, maka akan banyak membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 Miliar.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan. Selanjutnya segera tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

“Sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi menyampaikan sejak naiknya status penyidikan dalam penanganan perkara itu pada 17 Juli 2025. Pihaknya telah memanggil panitia lokal pelaksanaan Sosialisasi Raperda juga Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti,  yakni berupa hasil pemeriksaan saksi dan dan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut. Kasus ini merupkan perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen melaksanakan rangkaian proses hukum secara Inependen, professional tanpa adanya intervensi pihak manapun. Kendati belum melakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Namun, ditargetkan sebelum akhir tahun 2025 sudah ada penetapan tersangka sehingga penyidik harus bekerja lebih keras lagi untuk menangani perkara itu.

Baca Juga :  Kualifikasi Calon Ketua Umum PBNU Menurut Gus Zainil Ghulam
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar
Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Petani di Songgon Ditemukan Meninggal di Gubuk Kandang Sapi
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Rawat Sejarah! DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli
BPBD Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Puting Beliung di Purwoharjo
Dua Sepeda Motor Adu Banteng, Satu Pengendara Tewas

Baca Lainnya

Sunday, 2 August 2026 - 21:50 WIB

Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar

Sunday, 2 August 2026 - 21:38 WIB

Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Thursday, 30 July 2026 - 18:52 WIB

Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Tuesday, 28 July 2026 - 17:07 WIB

Petani di Songgon Ditemukan Meninggal di Gubuk Kandang Sapi

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading