Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

Tuesday, 26 August 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Istimewa

Sumber foto: Istimewa

Frensia.Id- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyidikan secara marathon Perkara Dugaan Korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024. Saat ini, penyidik kembali memanggil 9 orang saksi yang 4 diantaranya merupakan mantan Anggota DPRD Jember.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil. 4 saksi dari unsur dewan,” kata Kasi Intelejen Kejari Jember, Agung Wibowo, Selasa (26/08/2025).

Selanjutnya kata dia, pihaknya meminta agar para saksi bersikap koperatif. Serta memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik.

Jika mereka jujur, kata dia, maka akan banyak membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 Miliar.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan. Selanjutnya segera tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

“Sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi menyampaikan sejak naiknya status penyidikan dalam penanganan perkara itu pada 17 Juli 2025. Pihaknya telah memanggil panitia lokal pelaksanaan Sosialisasi Raperda juga Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti,  yakni berupa hasil pemeriksaan saksi dan dan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut. Kasus ini merupkan perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen melaksanakan rangkaian proses hukum secara Inependen, professional tanpa adanya intervensi pihak manapun. Kendati belum melakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Namun, ditargetkan sebelum akhir tahun 2025 sudah ada penetapan tersangka sehingga penyidik harus bekerja lebih keras lagi untuk menangani perkara itu.

Baca Juga :  Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan
Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir
Merasa Terpanggil, Jajaran Satkoryon Banser Umbulsari Turun ke Lokasi Banjir di Desa Curah Malang
Prabowo Menekankan Semangat Indonesia Incorporated saat Audiensi dengan 5 Pengusaha Nasional
Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang
Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Tikus
UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Baca Lainnya

Monday, 16 February 2026 - 21:48 WIB

Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan

Sunday, 15 February 2026 - 15:09 WIB

Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir

Saturday, 14 February 2026 - 07:24 WIB

Merasa Terpanggil, Jajaran Satkoryon Banser Umbulsari Turun ke Lokasi Banjir di Desa Curah Malang

Wednesday, 11 February 2026 - 06:55 WIB

Prabowo Menekankan Semangat Indonesia Incorporated saat Audiensi dengan 5 Pengusaha Nasional

Monday, 2 February 2026 - 16:44 WIB

Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang

TERBARU

Mekkah Kota Kelahiran Nabi Muhammad SAW (Sumber: Pixabay)

Religia

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Thursday, 26 Feb 2026 - 23:19 WIB