Jaksa Sita Rekening Bank Milik Rekanan Penyedia Makan dan Minum Sosialisasi Raperda

Wednesday, 17 September 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai  (Sumber: Istimewa)

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai (Sumber: Istimewa)

Frensia.Id- Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan makan dan minum Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) 2023-2024 DPRD Jember terus berlanjut. Saat ini, pihak jaksa menyita rekening dari sejumlah rekanan penyedia.

“Kita saat ini juga sudah menyita sejumlah dokumen termasuk rekening bank milik rekanan penyedia dan beberapa pihak lain,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra, Rabu (17/9/2025).

Selanjutnya kata dia, penyitaan rekening dari sejumlah pihak tersebut penting untuk didalami oleh pihak kejaksaan. Tujuannya, guna memastikan adanya dugaan aliran dana yang mengarah ke sejumlah oknum.

Baca Juga :  Warga Lapor ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Begini Tanggapan Kades Rowo Indah Jember

“Sampai minggu ini, total sudah ada sebanyak 36 saksi yang telah kita mintai keterangan. Hari ini, ada 8 unsur saksi yang kita periksa, baik dari unsur dewan maupun panitia lokal,” ujarnya.

Ivan menegaskan, tim penyidik juga telah melayangkan surat permohonan untuk perhitungan kerugian negara kepada Auditor Internal Kejaksaan. Hal ini dilakukan, untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam perkara ini.

Baca Juga :  Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara

“Saat ini, kita kumpulkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan untuk segera kita kirimkan ke auditor internal kejaksaan,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Sosraperda 2023-2024 untuk pengadaan makan dan minum DPRD Jember diduga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,6 milyar. Kasus ini resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh pihak kejaksaan sejak 17 Juli 2025 lalu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polda Babel dan Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Timah Illegal di Belitung
Demi Dirgahayu Hukum! Tim Gabungan Polda Babel dan Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Timah Illegal
Tragis, Siswi 12 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan di JLS Glenmore
Minibus Tabrak Kios Bensin di Banyuwangi, 1 Orang Meninggal dan Mobil Terbakar
Pengunjung Wanita Lapas Banyuwangi Diamankan Petugas Selipkan Sabu di Karet Celana
Ketua DPC Peradi Jember Kutip Kaidah Ushul Fikih untuk Dukung Kubu Febrie
Perempuan Lansia 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Persawahan Tegalsari Banyuwangi
4 Hari Tak Terlihat, Warga Temukan Pria di Purwoharjo Banyuwangi Meninggal Diduga Tersengat Listrik

Baca Lainnya

Monday, 17 August 2026 - 12:26 WIB

Polda Babel dan Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Timah Illegal di Belitung

Monday, 17 August 2026 - 12:20 WIB

Demi Dirgahayu Hukum! Tim Gabungan Polda Babel dan Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Timah Illegal

Monday, 17 August 2026 - 00:12 WIB

Tragis, Siswi 12 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan di JLS Glenmore

Monday, 17 August 2026 - 00:08 WIB

Minibus Tabrak Kios Bensin di Banyuwangi, 1 Orang Meninggal dan Mobil Terbakar

Friday, 14 August 2026 - 18:40 WIB

Pengunjung Wanita Lapas Banyuwangi Diamankan Petugas Selipkan Sabu di Karet Celana

TERBARU

Gambar Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio (Sumber: Suarasurabaya.net)

Politia

Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio

Tuesday, 18 Aug 2026 - 17:41 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading