Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada PTIKN Siap Wadahi Puluhan Ribu Mahasiswa, Pahami Ketentuan Penerimanya!

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) akan segera dibuka tahun anggaran 2024. Beasiswa ini siap wadahi puluhan ribu mahasiswa. Persyaratan program ini sangatlah sederhana, dan siapapun yang memiliki keterbatasan dapat mengaksesnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6549 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun anggaran 2024, disebutkan beberapa persyaratan dan tugas wajib bagi penerima.

Persyaratan bagi penerima diantaranya:

– Memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik

– Mahasiswa yang terdampak Covid-19 karena status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami PHK

– Tidak terlibat atau terindikasi organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Baca Juga :  Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025

– Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah

Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Program:

– Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;

– Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh PTP maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

– Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;- Menandatangani Pakta Integritas ;

– Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah;

– Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP;

– Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan dat penerima dan mengupdate data setiap semester;

– Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP, dan

Baca Juga :  Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin

– Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan seperti: (a) UKT atau sejenisnya yang bersifat operasional pendidikan, (b) Biayda gedung pembinaan, investasi, infaw atau sejenisnya, dan (c) Biaya praktikum di laboratorium, bahan atau biaya pendidikan lainnya.

Begitu penting adanya beasiswa bagi mahasiswa, sebagaimana penelitian Antonius Goa Wea dan Ignatius Adiwidjaja dalam salah satu karyanya yang berjudul “Pengaruh Beasiswa Terhadap Motivasi dan Prestasi Belajar Mahasiswa Univeritas Tribhuawana Tunggadewi Malang”, yang mengungkapkan bahwa pengaruh beasiswa terhadap motivasi belajar mahasiswa menempati nilai 99% (nilai koefisien-korelasi). (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH
Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025
SPMB 2025 Selesai Digelar, Ini Masukan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP
Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan
Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan
Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin
Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025

Baca Lainnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:00 WIB

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:48 WIB

SPMB 2025 Selesai Digelar, Ini Masukan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember

Senin, 21 Juli 2025 - 16:47 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:03 WIB

Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:54 WIB

Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan

TERBARU

Bupati Jember saat memaparkan Surat Edaran (Sumber foto: Sigit)

Educatia

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

Selasa, 29 Jul 2025 - 08:00 WIB

Owner Balad Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama para mitranya (Sumber foto: istimewa)

Opinia

Melestarikan Jaringan

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:57 WIB