Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada PTIKN Siap Wadahi Puluhan Ribu Mahasiswa, Pahami Ketentuan Penerimanya!

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) akan segera dibuka tahun anggaran 2024. Beasiswa ini siap wadahi puluhan ribu mahasiswa. Persyaratan program ini sangatlah sederhana, dan siapapun yang memiliki keterbatasan dapat mengaksesnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6549 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun anggaran 2024, disebutkan beberapa persyaratan dan tugas wajib bagi penerima.

Persyaratan bagi penerima diantaranya:

– Memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik

– Mahasiswa yang terdampak Covid-19 karena status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami PHK

– Tidak terlibat atau terindikasi organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Baca Juga :  Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer

– Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah

Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Program:

– Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;

– Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh PTP maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

– Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;- Menandatangani Pakta Integritas ;

– Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah;

– Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP;

– Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan dat penerima dan mengupdate data setiap semester;

– Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP, dan

Baca Juga :  Luluskan 12 Mahasiswa Disabilitas, Wujud Nyata Inklusivitas di Kampus UNIPAR Jember

– Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan seperti: (a) UKT atau sejenisnya yang bersifat operasional pendidikan, (b) Biayda gedung pembinaan, investasi, infaw atau sejenisnya, dan (c) Biaya praktikum di laboratorium, bahan atau biaya pendidikan lainnya.

Begitu penting adanya beasiswa bagi mahasiswa, sebagaimana penelitian Antonius Goa Wea dan Ignatius Adiwidjaja dalam salah satu karyanya yang berjudul “Pengaruh Beasiswa Terhadap Motivasi dan Prestasi Belajar Mahasiswa Univeritas Tribhuawana Tunggadewi Malang”, yang mengungkapkan bahwa pengaruh beasiswa terhadap motivasi belajar mahasiswa menempati nilai 99% (nilai koefisien-korelasi). (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan
Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi
Dituding Adanya Pungutan Pada Sekolah di Jember, Begini Tanggapan MKKS SMK Swasta Kabupaten Jember

Baca Lainnya

Selasa, 15 April 2025 - 21:54 WIB

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45 WIB

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:15 WIB

Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

TERBARU

Opinia

Meluruskan Makna Kemanusiaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:34 WIB

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid: Part II

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB