Frensia.Id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember akan memanggil direktur dari tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) untuk membahas tunggakan utang yang mencapai ratusan miliar rupiah. Utang ini merupakan imbas dari pelaksanaan program kesehatan gratis “Jember Keren” (J-Keren) pada masa pemerintahan Bupati sebelumnya.
Tiga RSD itu adalah RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat. Berdasarkan data, total tunggakan utang atas layanan kesehatan program J-Keren ini berkisar Rp214 Miliar yang belum terbayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap ketiga Direktur RSD terkait. Kata dia, hal ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil tiga Direktur dari RSD terkait,” katanya, Kamis (22/10/2025).
Selanjutnya kata dia, hutang warisan dari program Bupati sebelumnya ini memang sangat berat. Apalagi, kata dia, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami pengurangan.
“Memang hutang hutang warisan tiga rumah sakit ini sangat berat. Apalagi di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia mengalami pengurangan,” ujarnya.
Kendati demikian, Halim menegaskan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten yang sekarang akan segera mencari jalan keluar. Namun kedepan, hal semacam ini tidak boleh terulang lagi.
“Tapi kita akan coba cari jalan keluar. Kedepannya jangan Sampai terulang lagi hal seperti itu,” paparnya.
Sementara itu, Direktur dr.Soebandi, I Nyoman Semita menyampaikan, krisis keuangan akibat piutang itu menimbulkan dampak yang serius. Terutama terhadap layanan rumah sakit.
“Kami menghadapi ancaman keselamatan pasien, risiko hukum bagi tenaga medis hingga pelayanan di bawah standar,” ungkapnya.
Nyoman menambahkan, tunggakan hutang pembayaran obat saja kini mencapai lebih dari Rp48 miliar. Keterlambatan pembayaran ini membuat stok obat dan bahan habis pakai sering terganggu.
“Kondisi ini memperburuk hubungan dengan rekanan farmasi yang mulai menunda pengiriman,” tandasnya.
Sebagai informasi, akibat dari program J-Keren, total piutang RSD dr. Soebandi mencapai angka Rp109 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari tahun 2022 (Rp35 miliar), 2023 (Rp35 miliar), dan lonjakan pada 2024 (Rp76 miliar).
Sementara itu, RSD Balung jumlah utang dengan total Rp66,29 Miliar. Dengan rincian pada tahun 2022 sebesar Rp21,35 miliar, Rp 22,81 miliar (tahun 2023) dan Rp22,13 miliar (tahun 2024).









