Beasiswa KIP Kuliah Merdeka Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa, Berikut Besaran Dananya Untuk Tahun 2024.

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laman Utama KIP Kuliah Merdeka (Sumber: Puslapdik Kemendikburistek)

Laman Utama KIP Kuliah Merdeka (Sumber: Puslapdik Kemendikburistek)

Frensia.id – Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi alias Kemendikburistek telah resmi membukan membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak 12 Februari 2024 lalu.

Sebagaimana dirilis dalam situs resmi KIP Kuliah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

Pada tahun 2024, program KIP Kuliah Merdeka direncanakan akan ada penambahan 200 ribu penerima manfaat baru, dari total sasaran sebanyak 985.577 mahasiswa.

Hal ini disampaikan oleh Abdullah Kahar, Pelaksana Tugas (Plt) Puslapdik pada Selasa (20/2) lalu.

Menurutnya, penambahan jumlah sasaran penerima ini merupakan peningkatan dari tahun 2022 dan 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan besaran dana yang dialokasikan oleh Kemendikburistek pada tahun 2024 mencapai 13,9 triliun Rupiah untuk program KIP Kuliah Merdeka ini.

Baca Juga :  Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

Besaran dana tersebut digunakan bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Bantuan biaya hidup tersebut diharapkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa selama kuliah, dan akan dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Adapun besaran dana yang akan diterima mahasiswa penerima manfaat akan ditetapkan menjadi lima klaster besaran dana per bulan, dengan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal wilayah masing-masing perguruan tinggi.

Abdullah Kahar menekankan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan apa pun. Karena bantuan biaya kuliah akan dibayarkan langsung pada rekening perguruan tinggi masing-masing.

Selanjutnya, untuk bisa menerima program KIP Kuliah Merdeka calon peserta bisa mendaftar secara online melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  4. Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  5. Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi
Dituding Adanya Pungutan Pada Sekolah di Jember, Begini Tanggapan MKKS SMK Swasta Kabupaten Jember
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan

Baca Lainnya

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45 WIB

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:15 WIB

Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:12 WIB

Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer

TERBARU

Gambar

Politia

DPR Desak PTPN XII Segera Perbaiki Jalan Rusak di Jember

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:46 WIB

Kolomiah

Di Liga Champions UEFA, Menang Justru Lebih Melelahkan

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:09 WIB

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:01 WIB

Gambar Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal! (Sumber: Grafis Frensia)

Sportia

Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal!

Rabu, 9 Apr 2025 - 08:56 WIB