Bondowoso, Frensia.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi melaunching Indikasi Geografis (IG) Beras Sintanur Lembah Raung pada Senin, (29/12/2025).
Pengakuan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis menjadikan pertanian lokal sebagai kekuatan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Indikasi Geografis menempatkan Beras Sintanur Lembah Raung tidak lagi hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai identitas kolektif Bondowoso yang memiliki standar mutu, reputasi, dan karakter khas.
Dengan perlindungan hukum tersebut, produk pertanian lokal kini memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar, sekaligus terlindungi dari praktik klaim sepihak dan penurunan kualitas.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso, Mulyadi, menyampaikan bahwa terwujudnya Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung, merupakan hasil proses panjang yang melibatkan petani, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, pemerintah daerah, serta mitra usaha dalam menjaga kualitas dan keunikan produk secara konsisten.
Ia menegaskan bahwa IG menjadi instrumen penting untuk melindungi petani sekaligus memastikan keberlanjutan nilai ekonomi produk unggulan daerah.
“Dengan Launching IG Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, meningkatkan pendapatan daerah, dan mempromosikan Kabupaten Bondowoso sebagai salah satu sentra produksi beras unggulan di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian Indikasi Geografis ini merupakan bukti keunggulan Beras Sintanur Lembah Raung yang lahir dari perpaduan kesuburan alam dan kearifan lokal petani.
Keunggulan tersebut, menurutnya, menjadi modal penting dalam memperkuat daya saing pertanian Bondowoso di tingkat nasional hingga internasional.
“Indikasi Geografis adalah pengakuan negara atas keunikan, kualitas, dan reputasi produk yang lahir dari kondisi alam dan kearifan lokal. Ini menunjukkan bahwa pertanian Bondowoso memiliki nilai strategis dan daya saing tinggi,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perlindungan melalui IG menjadi jaminan atas keaslian dan mutu Beras Sintanur Lembah Raung, sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan IG sebagai pintu masuk penguatan hilirisasi, perluasan akses pasar, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Pemkab Bondowoso juga menyampaikan apresiasi kepada petani Sintanur, pengurus dan anggota MPIG Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso, serta seluruh pihak yang telah bersinergi hingga terwujudnya pengakuan Indikasi Geografis tersebut.
Apresiasi khusus turut diberikan kepada PT Samudra Indo Pangan atas dukungannya dalam pengembangan hilirisasi dan pemasaran produk.
Pemkab Bondowoso berkomitmen menjaga konsistensi mutu, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta memastikan Indikasi Geografis benar-benar menjadi perlindungan produk sekaligus peluang ekonomi nyata bagi masyarakat.
Launching IG Beras Sintanur Lembah Raung diharapkan mampu mengangkat posisi Bondowoso sebagai daerah penghasil beras unggulan yang berdaya saing dan beridentitas kuat. (Daim).
Penulis: Daim







