Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Monday, 5 January 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Frensia/Sigit).

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Frensia/Sigit).

Frensia.Id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meluncurkan program PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP) di kantor Kecamatan Jenggawah, Senin (5/1/2026).

Program tersebut agar masyarakat Jember bisa mengurus administrasi kependudukan di Kecamatan masing-masing.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan, bahwa langkah ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kendala layanan yang dialami warga di wilayah pelosok. Mereka harus menempuh perjalanan hingga dua jam menuju pusat kota.

“Mulai hari ini, warga tidak perlu lagi ke kantor Dispendukcapil di kota. Cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing,” katanya, Senin (5/1/2026).

Selanjutnya kata dia, berdasarkan evaluasi, Kabupaten Jember mengalami masalah kekurangan blangko KTP yang signifikan. Sejak tahun 2019 hingga tahun 2025 kemarin.

Baca Juga :  Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

“Tercatat ada sekitar 66.000 warga yang permohonannya tertunda karena ketersediaan blangko yang tidak mencukupi selama periode tersebut,” ujarnya.

“​Sebagai komitmen nyata, pada akhir tahun 2025, Pemkab Jember berhasil melakukan pengadaan sebanyak 68.000 blangko KTP. Dengan jumlah ini, secara teori tidak boleh ada lagi masyarakat yang terkendala masalah ketersediaan blangko di Kabupaten Jember,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran operasional mulai awal tahun 2026 ini, Pemkab Jember telah menyiagakan ​dua petugas yang ditempatkan di setiap kantor kecamatan untuk membantu warga. Selain itu, sarana dan prasarana juga akan dilengkapi oleh Pemkab Jember.

“​Sarana prasarana lengkap, termasuk mesin pencetak, tinta, dan perangkat pendukung lainnya yang kini sudah tersedia di setiap kecamatan (kecuali wilayah kota yang aksesnya sudah dekat dengan kantor pusat),” paparnya.

Baca Juga :  DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Pria yang karib disapa Gus Fawait itu berharap, adanya pelayanan program Peta Cinta ini bisa mempermudah pelayanan adminduk masyarakat pelosok. Serta bisa menghilangkan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat pinggiran yang selama ini susah dan jauh untuk mengurus adminduk.

“​Melalui program Peta Cinta ini, Pemkab Jember berharap rasa ketidakadilan layanan yang selama ini dirasakan masyarakat pelosok dapat terhapuskan dengan layanan yang lebih dekat, cepat, dan gratis,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda
Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026
Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat

Baca Lainnya

Sunday, 24 May 2026 - 17:53 WIB

Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda

Saturday, 16 May 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 22:10 WIB

Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

TERBARU

Opinia

Wajah Toleransi di Seberang Jalan

Sunday, 24 May 2026 - 21:28 WIB