Ajung, Frensia.Id- Pria di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, ditangkap polisi karena mengedarkan uang mainannya.
Modusnya, dia menyuruh anaknya untuk membeli rokok di toko sembako yang terletak di Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso dan viral di media sosial.
Kapolsek Ajung, AKP Rozzi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia, pelaku bernama Supriyadi.
“Memang benar, peristiwanya itu terjadi pada Senin (6/4). Sekitar pukul 12:20 WIB,” katanya, Selasa (7/4/2026).
Selanjutnya kata dia, modus pelaku adalah dengan menyuruh anaknya membeli rokok. Beruntung pemilik toko sadar bahwa itu uang mainan, dan langsung melapor ke SPKT Polsek Ajung.
“Anggota kami langsung ke TKP setelah ada yang melapor. Kemudian kami datangi rumah pelaku, memang benar, kami temukan barang bukti uang mainan,” ujarnya.
Rozzi menjelaskan, pelaku saat itu di bawa ke Polsek untuk di interogasi dan diberikan pembinaan. Agar supaya, hal demikian tidak kembali dilakukan.
“Pelaku sekitar 20 jam berada di Polsek Ajung. Kami tanya kenapa melakukan itu, katanya iseng, lalu kami berikan pembinaan juga terhadap keluarganya agar tidak lagi melakukan tindakan serupa,” paparnya.
Kata Rozzi, pelaku tidak ditahan. Pasalnya, belum terjadi transaksi jual beli.
“Pelaku tidak kami tahan karena belum terjadi transaksi jual beli,” tandasnya.






