Tengkulak BBM Secara Ilegal di Silo Jember Dibekuk Polisi

Monday, 13 April 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian Jember (Foto: Istimewa).

Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian Jember (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Satu pelaku tengkulak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite secara ilegal di wilayah Kecamatan Silo, Jember dibekuk polisi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 8 jerigen beserta mobil yang tangkinya telah dimodifikasi.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (12/4). Pelaku yang diamankan diketahui berinisial FS.

“Pada Minggu pukul 21:00 Satreskrim Polres Jember pada hari ini melaksanakan pengungkapan terhadap pelaku pelanggaran pengangkutan BBM jenis Pertalite secara ilegal. Kami mengamankan (pelaku) di Kecamatan Silo atas nama inisial FS, berdasarkan hasil pemeriksaan, hari ini dia kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Senin (13/4/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry yang tangkinya telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Kemudian, BBM itu diletakkan ke dalam jerigen.

Baca Juga :  Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi

“Setelah ngisi BBM jenis Pertalite di SPBU, kemudian itu dipindahkan ke dalam jerigen,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 240 liter BBM bersubsidi (Pertalite) yang siap diedarkan secara tidak sah. Beserta 8 kemasan jerigen yang terletak di dalam mobil.

“Modusnya, pelaku menyetorkannya kepada pom ke pom (SPBU). Untuk dijual kembali secara eceran kepada masyarakat dengan harga yang di atas harga seharusnya,” paparnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kita mengetahui bahwa pelaku menjual seharga kurang lebih Rp11.700, kemudian oleh pengecer dijual Rp12.000,” tambahnya.

Baca Juga :  Pria di Jember Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi

Hingga saat ini, pihak kepolisian baru menetapkan FS sebagai pelaku tunggal. Namun, Harry menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membedah jaringan distribusi ilegal ini.

“Untuk pelaku sementara ini masih satu orang. Tidak menutup kemungkinan ketika kita melakukan pemeriksaan saksi tambahan akan ada pelaku lain. Kami akan terus melakukan pendalaman kaitan pelaku-pelaku yang lain,” tandasnya.

Sebagai informasi, pasal yang dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas pasal 55, bahwa barang siapa yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga barang BBM subsidi jenis solar maupun pertalite. Maka akan dipenjara kurang lebih maksimal 6 tahun ataupun denda paling banyak Rp60 miliar.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember
2 Santri di Balung Jember Jadi Korban Pemukulan OTK Saat akan Jadi Imam Salat
Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara
Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember
Pria di Jember Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
Pria di Jember Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi
Wakapolres Jember Beri Penjelasan soal Oknum Polisi Positif Narkoba
Pria Hendak Curi Kotak Amal di Jember Ditangkap Warga

Baca Lainnya

Tuesday, 21 July 2026 - 15:17 WIB

Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember

Saturday, 18 July 2026 - 19:40 WIB

2 Santri di Balung Jember Jadi Korban Pemukulan OTK Saat akan Jadi Imam Salat

Wednesday, 8 July 2026 - 17:40 WIB

Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara

Tuesday, 7 July 2026 - 20:30 WIB

Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember

Monday, 6 July 2026 - 21:43 WIB

Pria di Jember Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memberikan sambutan festival yang digelar oleh Kementerian UMKM di New Sari Utama Convention Hall (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Bupati Fawait sebut UMKM Pahlawan Penyelamat Ekonomi Nasional

Tuesday, 21 Jul 2026 - 19:22 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat ditemui awak media di New Sari Utama Convention Hall (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Jember Terpilih Jadi Tempat Festival Kementerian UMKM

Tuesday, 21 Jul 2026 - 19:14 WIB

Pelaku berinisial ABT saat menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:17 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading