Frensia.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Pakusari, Jember, dikabarkan akan resmi ditutup per 1 Juni 2026.
Ketua Forum Bank Sampah Jember, Susiyatik, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, perlu mensosialisasikan informasi tersebut pada masyarakat dan terkait pengolahan sampah.
Sebelumnya, kabar penutupan TPA Pakusari telah bersamaan dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Jember tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Mandiri.
“Pemkab belum melakukan pergerakan untuk terwujudnya SE ini seperti apa. Umpama sudah ada contoh masyarakat atau Pemkab untuk melakukan apa gitu ya, terutama adalah sosialisasi, maka kami sangat mendukung,” kata Susi, pada Rabu (20/5/2026).
Menurut Susi, meskipun selama ini dari pihak bank sampah sudah berupaya sosialisasi pengolahan sampah di Jember, namun merasa kewalahan.
“Kami bergerak sendiri rasanya kok susah ya, karena memang kami butuh dukungan tidak bisa berjalan sendiri gitu,” kata dia.
Lebih lanjut, Susi mencontohkan salah satu kebijakan yang bisa dilakukan oleh Pemkab Jember melalui pihak RT dan RW.
“Contoh begini, misalnya nih Pemkab sudah mewajibkan setiap RW, ada satu bank sampah, maka itu kan merupakan dukungan dari pemerintah,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut, maka pihak bank sampah di Jember akan bisa membantu kegiatan tersebut.
Susi juga mengatakan bahwa Pemkab seharusnya perlu menindaklanjuti pasca diterbitkannya Surat Edaran tersebut.
“Harusnya Pemerintah Kabupaten Jember, tidak hanya melepaskan SE itu begitu saja, sehingga masyarakat ini berpikir liar dengan pikirannya masing-masing tentang penutupan TPA Pakusari,” tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa dengan beredarnya Surat Edaran, masyarakat bisa berinisiatif mengolah sampahnya secara mandiri.
Susi mencohtohkan dari masyarakat Jember yang mulai mengelola sampahnya pribadi.
“Seperti yang dilakukan ke saya beberapa hari ini dari beberapa RT, dari Jalan Mawar, dari Talangsari, dari Tegal Besar gitu,” tegasnya.






