Pembangunan Gudang di Jember Diprotes Petani Gegara Tabrak Aturan LP2B

Wednesday, 24 June 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan gudang yang menyerobot wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Puger, Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Bangunan gudang yang menyerobot wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Puger, Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Pembangunan gudang milik PT Abadi Langgeng Gemilang di Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, menuai protes dari para petani.

Proyek perluasan gudang yang diduga mitra dari Perum Bulog ini dituding telah mengalihfungsikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga memicu banjir di areal persawahan warga.

“Perluasan gudang ini memicu banjir di area persawahan kami para petani,” kata salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/6/2026).

Keluhan para petani setempat akhirnya memantik respons pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Jambearum. Plt Sekretaris Desa Jambearum, Ahmad Zuhri, mengungkapkan bahwa proyek tersebut membawa dampak buruk bagi sistem irigasi pertanian di wilayahnya.

“Banyak petani yang mengeluhkan adanya pembangunan gudang itu. Karena saluran air sawah jika hujan pasti meluap. Kenapa meluap? Karena irigasi sawah berada di bawah bangunan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani

Zuhri menambahkan, tersumbatnya saluran irigasi ini. Membuat kawasan di sebelah utara bangunan kerap terendam banjir.

“Saking banyaknya yang laporan, kami menginventarisir kemungkinan ada 10 hektare sawah yang terdampak,” paparnya.

Kata dia, pihak Pemdes Jambearum menegaskan bahwa status awal lokasi pembangunan tersebut murni merupakan kawasan hijau atau lahan persawahan produktif. Mereka pun mengaku kecolongan dengan adanya proyek gudang ini.

“Dulunya area ini area persawahan Mas, terutama sawah padi. Kami pihak desa tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah menjual sawahnya. Kami juga awalnya tidak tahu-menahu adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi gudang,” ungkapnya.

“Pihak desa sebenarnya sudah melayangkan teguran dan peringatan kepada manajemen PT Abadi Langgeng Gemilang. Namun, hingga kini teguran tersebut terkesan diabaikan dan belum ada tindak lanjut,” tambahnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan ke lokasi proyek PT Abadi Langgeng Gemilang. Namun, tidak ada pihak manajemen yang bersedia menemui awak media. Petugas keamanan (satpam) di lokasi hanya mengarahkan untuk menghubungi kepala gudang.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat di Jember Diduga Bermasalah, GCW Bersurat-Lapor ke KemenPAN-RB

“Mending konfirmasi kepada Pak Eko, Mas. Nanti saya kasih nomornya untuk langsung ke beliau janjiannya,” ujar satpam tersebut.

Saat kepala gudang bernama Eko dihubungi via telepon dan dikirimi pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Pantauan di lokasi, tampak satu unit alat berat jenis eksavator tengah beroperasi di tengah lahan. Alat berat tersebut dikerahkan untuk meratakan tanah yang diduga kuat masuk dalam zona dilindungi.

Sebagai informasi, alih fungsi lahan LP2B secara ilegal merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B, pihak yang nekat mengubah fungsi lahan tersebut bisa dijerat sanksi pidana.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah
Kereta Api Ijen Express Tabrak Mobil Fortuner hingga Terseret 750 Meter, 1 Orang Meninggal
GMNI Jember bersama Pedagang Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Tata Kelola Pasar Tanjung
LBH PKC PMII Jatim Dorong Ada Pembaruan Struktur Forum CSR di Jember
LBH PKC PMII Jatim Gelar FGD Soroti Pengawasan Distribusi CSR di Jember
Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara
Puluhan Sound Horeg Beraksi di Lokasi Wisata Dira Kafe
Akhmad Nizar, Pelari Asal Mayang Jember Cetak Rekor di UTMB 2026

Baca Lainnya

Friday, 18 September 2026 - 20:13 WIB

PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah

Thursday, 17 September 2026 - 22:40 WIB

Kereta Api Ijen Express Tabrak Mobil Fortuner hingga Terseret 750 Meter, 1 Orang Meninggal

Tuesday, 15 September 2026 - 23:27 WIB

GMNI Jember bersama Pedagang Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Tata Kelola Pasar Tanjung

Tuesday, 15 September 2026 - 20:30 WIB

LBH PKC PMII Jatim Dorong Ada Pembaruan Struktur Forum CSR di Jember

Tuesday, 15 September 2026 - 15:44 WIB

LBH PKC PMII Jatim Gelar FGD Soroti Pengawasan Distribusi CSR di Jember

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading