FRENSIA.ID– Perubahan desil kesejahteraan warga menjadi sorotan Pemerintah Desa (Pemdes) Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Sejumlah warga mengeluhkan akses bantuan sosial yang sebelumnya mereka terima kini terputus setelah mengalami perubahan data desil.
Sebagai bentuk protes, Pemdes Yosomulyo membentangkan banner berukuran besar bertuliskan “KAMI MENOLAK HASIL SENSUS EKONOMI 2026 DI DESA YOSOMULYO”. Banner tersebut dipasang sejak Rabu (07/10/26) sebagai respons atas keluhan masyarakat yang terus berdatangan.
Kepala Desa Yosomulyo, Joko Utomo Purniawan, mengatakan pemasangan banner itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga yang merasa terdampak perubahan desil setelah petugas melakukan pendataan.
“Banner penolakan ini murni berdasarkan serapan keluhan warga yang mengalami pergeseran desil pasca-survei yang dilakukan petugas,” ujar Joko saat ditemui di Kantor Desa Yosomulyo, Kamis (08/10/26).
Dia mengungkapkan, hampir setiap hari pemerintah desa menerima keluhan warga terkait perubahan status desil. Dampaknya, sejumlah warga mengaku tidak lagi bisa mengakses bantuan yang sebelumnya mereka terima, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
“Hampir setiap hari warga mengeluhkan kenaikan desil yang berimbas pada bantuan yang mereka dapatkan sebelumnya. Akses bantuan PKH, BPNT, bahkan mengurus keringanan UKT kuliah pun mereka tidak bisa karena adanya perubahan data desil,” jelasnya.
Joko menyebut, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah desa, terdapat sekitar 2.885 kepala keluarga (KK) di Yosomulyo yang masuk kelompok desil 6 hingga 10. Jumlah tersebut dinilai perlu dievaluasi karena dianggap mengalami perubahan dibandingkan kondisi sebelum pendataan.
“Kalau sederhananya dikalikan empat orang dalam satu KK, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 10.000 jiwa. Padahal, sebelumnya jumlahnya tidak sebanyak itu. Sebelum sensus, tidak terjadi kenaikan seperti ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jumlah penduduk Desa Yosomulyo hampir mencapai 15.000 jiwa. Dengan kondisi tersebut, Joko berharap data hasil pendataan dapat ditinjau kembali agar benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena data kesejahteraan menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan, termasuk penyaluran bantuan sosial dan subsidi.
Perubahan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil dikhawatirkan berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.
“Data ini nantinya menjadi acuan pusat untuk menentukan arah kebijakan, khususnya terkait bantuan maupun subsidi. Ayo, monggo dibenahi karena kami sebagai pemangku di desa tidak memiliki kewenangan,” tegasnya.
Joko menegaskan, Pemdes Yosomulyo tidak bermaksud menjadikan wilayahnya dicap sebagai desa miskin. Pihaknya hanya meminta agar data yang digunakan dalam menentukan kebijakan bantuan dan subsidi benar-benar akurat.
“Kami juga tidak ingin Desa Yosomulyo dianggap desa miskin, tetapi mohon pihak atau stakeholder terkait, dalam hal ini BPS, untuk memperbaiki data yang ada di lapangan,” katanya.
Dia mengaku pemerintah desa telah berkomunikasi dengan petugas pendata di lapangan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan solusi atas keluhan yang disampaikan warga.
“Kami sudah pernah berkomunikasi dengan pihak pendata, petugas BPS di lapangan, tetapi belum ada solusi. Kalau kami mengundang ke desa, kami khawatir kepala desa dianggap melakukan intervensi. Benar, kan? Apa kapasitas saya sebagai kepala desa?” ujarnya.
Joko menyebut pemasangan banner penolakan itu telah dibahas melalui rapat dan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dia pun mengaku siap menerima konsekuensi dari langkah yang diambil tersebut.
“Saya siap menerima konsekuensi dari tindakan ini. Ini juga sudah kami rapatkan dan musyawarahkan dengan pihak BPD sebelumnya,” tambahnya.
Joko berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama pihak terkait dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia optimistis koordinasi lintas instansi dapat menjadi jalan keluar bagi warga yang merasa terdampak perubahan data desil.
“Saya yakin Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sangat mampu mengatasi masalah ini. Apalagi Banyuwangi ini menjadi percontohan layanan digital nasional. Semoga apa yang menjadi keluhan warga ini segera ditemukan solusinya,” pungkasnya. (Qhobid Z)






