Frensia.id – Pemerintah Kabupaten Jember telah menjalin kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perhutanan sosial.
Agenda kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Masterplan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember, di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Kamis (9/7/2026).
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa adanya IAD berguna untuk mengurangi kemiskinan, terutama di pinggir hutan, kebun, dan wilayah-wilayah desa.
Selain itu, melalui IAD kondisi hutan akan tetap terjaga dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Gus Fawait juga mengatakan bahwa tindak lanjut dari kolaborasi, nantinya akan diperuntukkan untuk pengusul nama-nama masyarakat yang berhak menerima perhutanan sosial.
“Mungkin juga ada program-program dari pemerintah kabupaten untuk mensupport itu semuanya,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Catur Endah Prasetiani, mengatakan kehadiran IAD merupakan strategi kebijakan baru pemerintah kabupaten Jember dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dia juga menyoroti tentang investasi hijau dalam membuat satu klaster komoditas untuk meningkatkan skala ekonomi di suatu wilayah.
“Jadi, investasinya ini masih tetap, bagaimana untuk menjaga kelestarian hutan dan ada manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya.






