Frensia.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, menyoroti terkait janji Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang menyatakan akan memberi insentif pajak pada petani yang lahannya masuk status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal itu dia sampaikan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) atau Pertanian Kabupaten Jember, di Gedung DPRD Jember, pada Rabu (26/8/2026).
“Kami menanyakan berapa luasan LP2B hari ini, termasuk berapa jumlah petani yang nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan insentif tersebut,” kata dia.
Menurut Candra hal itu penting untuk ditanyakan, karena menyangkut adanya regulasi yang menyatakan bahwa semua bantuan harus mengikuti tingkatan desil.
“Agar juga berhati-hati dinas pertanian, dalam rangka memberikan nama para petani yang lahannya masuk di LP2B yang nanti akan diberikan insentif,” tuturnya.
Sementara itu, Mohammad Kosim, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, mengatakan berdasarkan Surat Keputsuan (SK) total luas LP2B yaitu 86.732,37 hektare.
“Nah dari situ tadi memang ya kami by name, by address-nya siapa yang memiliki (tanah) ini. Mungkin harus kita lakukan pemutakhiran, karena butuh waktu juga dan saya akui memang datanya harus kita lakukan updating terus,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Candra mengapresiasi terkait tata kelola dan distribusi pupuk yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Jember.
“Respect terhadap Dinas Pertanian, yang melakukan pengawasan, sehingga kami memberikan solusi agar membuat satu aplikasi tersendiri, agar bisa memantau berapa jumlah kuota pupuk di Kabupaten Jember, berapa jumlah kuota di tiap-tiap distributor, maupun berapa jumlah kuota yang ada di tiap-tiap kios,” tuturnya.
Menurutnya, dengan prosedur demikian, nantinya akan tersinkron dengan jumlah petani yang mendapatkan kuota pupuk di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Sebab, kata dia, kini masih ada beberapa kios pupuk yang tidak mengikuti prosedur tersebut.
Sebagai Informasi, Dinas Pertanian kini telah mendapatkan pagu anggaran kurang lebih Rp15,1 miliar dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kurang lebih Rp5,8 miliar. (***)







