Frensia.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menargetkan dana pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, akan dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan.
Hal itu dia sampaikan setelah menghadiri Rapat Paripurna ke 2 dalam acara Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di DPRD Jember, pada Jum’at (4/9/2026).
“Kalau dibanding dengan APBD tahun kemarin, kekuatan APBD kita tidak lebih besar. Tapi saya pikir harus syukuri dan insyaallah itu akan kita pakai untuk target-target kabupaten yaitu pengentasan kemiskinan,” kata dia.
Menurutnya, target tersebut telah sesuai dengan filosofi tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu kesejahteraan yang ditandai dengan pengentasan kemiskinan.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, mengapresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh sejumlah fraksi terhadap Perubahan APBD 2026.
“Banyak hal tadi disampaikan di pandangan umum dan saya pikir itu positif untuk Kabupaten Jember. Sekali lagi bahwa Jember hari ini mendapat banyak atensi nasional,” tuturnya.
Meskipun saat penyampaian pandangan umum terdapat perbedaan pendapat dari sejumlah fraksi.
Namun, menurutnya hal itu sebagai hal wajar dalam ruang politik.
Gus Fawait justru menyoroti dari beragamnya pandangan fraksi tersebut, poin yang paling penting yaitu terkait angka kemiskinan.
“Masalah ada perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Yang penting kan ujungnya nanti di angkanya (kemiskinan),” ujarnya.
Kata dia, saat melihat data kemiskinan, pihaknya menyarankan agar konsisten dalam memakai acuan sumber.
“Kalau kita mau pakai BPS (Badan Pusat Statistik) ya BPS terus. Pakai World Bank, World Bank terus. Tidak boleh sekarang pakai BPS, nanti berikutnya pakai World Bank. Tidak konsisten namanya,” ucapnya.
Gus Fawait mengatakan bahwa dalam menyimpulkan data kemiskinan, agar juga melihat data di tahun sebelumnya.
“Jangan dilihat hanya sekarang saja, tetapi tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Menurutnya, di era Presiden Prabowo sekarang, data kemiskinan di Indonesia, baik versi BPS maupun World Bank, telah mengalami penurunan dan berjalan sesuai target.
“Jadi kalau melihat data, jangan cuma data sekarang saja, tapi data-data tahun sebelumnya, 5 tahun, 10 tahun semakin panjang semakin bagus,” ujarnya.
Penjelasan soal Defisit Anggaran APBD
Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan bahwa defisit dalam postur anggaran APBD 2026, bukan berarti suatu daerah mengalami kekurangan dana, namun hal itu merupakan bagian dari politik anggaran.
“Contoh, kalau di tahun 2027 ada defisit itu salah satunya untuk mengantisipasi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2026. Karena kalau semua ditumpuk di akhir tahun, perencanaannya pasti tidak nutut,” tuturnya.
Oleh karena itu, adanya defisit bertujuan merencanakan agar SiLPA tahun sebelumnya, menjadi dana tambahan untuk digunakan lebih awal pada anggaran tahun berikutnya.
“Berarti itu kan SiLPA 2026. Kalau defisit 2026 berarti akan direncanakan menggunakan SiLPA tahun 2025,” tegasnya. ***







