Frensia.Id- Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali meresahkan. Kali ini, sebuah mobil yang terparkir di pelataran tempat ibadah di Kabupaten Jember disatroni maling saat ditinggal pemiliknya menunaikan salat zuhur. Akibatnya, barang-barang berharga senilai belasan juta rupiah raib.
Peristiwa nahas itu menimpa seorang warga berinisial A (30), warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, pada Selasa (27/10/2026).
Saat itu, korban tengah dalam perjalanan kerja dari Gumukmas menuju Sukowono untuk memantau panen jagung, lalu mampir untuk beribadah di Masjid Al Ikhlas, Jalan Bondowoso–Jember, Dusun Krajan Barat, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.
Korban menceritakan, insiden tersebut sebenarnya sempat menyita perhatiannya saat rakaat salat berlangsung. Ia mendengar suara benturan keras dari arah luar masjid. Namun, dia tidak menaruh curiga lantaran posisi masjid yang berada persis di pinggir jalan raya.
“Pas salat itu, saya mendengar pecahan kaca, Mas. Tapi suara itu samar karena dekat jalan raya,” kata A, pada Rabu (28/10/2026).
Kecurigaan korban terjawab usai salam dan merampungkan ibadahnya. Alangkah terkejutnya A saat melangkah ke area parkir, kaca pintu sebelah kiri mobil Daihatsu Terios berpelat nomor B 1804 DZU miliknya sudah hancur berkeping-keping. Tas dan laptop yang disimpan di dalam kabin depan sudah lenyap.
“Pas habis salat Zuhur, saya ngecek ke mobil, kondisinya sudah dipecahkan. Tas saya hilang sama isi laptop itu,” ujarnya.
Usai mendapati kendaraannya dibobol, korban langsung berkoordinasi dengan pengurus (takmir) masjid untuk mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari layar pemantau, terlihat jelas aksi dua orang terduga pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Sempat kelihatan di CCTV ada dua orang naik sepeda motor. Barang dibawa semua,” paparnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo, secara terpisah membenarkan adanya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berkedok pecah kaca mobil tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca yang terjadi pada hari Selasa (27/10/2026) kurang lebih sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, total kerugian materiil yang diderita korban akibat hilangnya laptop serta barang di dalam tas ditaksir mencapai Rp 11 juta.
“Terduga pelaku kemungkinan berjumlah dua orang yang melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Total kerugian dari korban kurang lebih sekitar Rp 11 juta,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Jember telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Mengingat kejahatan serupa pernah terjadi sebelumnya, polisi kini tengah memburu identitas para pelaku.
“Langkah selanjutnya kita melakukan penyelidikan, mengidentifikasi di tempat kejadian perkara, dan tentunya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” tandasnya.






