Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan ke DKPP, Diduga Melakukan Tindak Asusila pada Anggota PPLN

Friday, 19 April 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber tangkapan layar edit by elriyadh

Ilustrasi gambar sumber tangkapan layar edit by elriyadh

Frensia.id – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan karen melanggar etik integritas dan profesionalitas, yakni kasus dugaan meakukan tindak asusuila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.

Laporan pelanggaran etik yang dilakukan ketua KPU dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FH UI) pada kamis tanggal 18 April 2024.

Saat melaporkan ketua KPU ke DKPP, LKBH FH UI membawa sejumlah bukti tindakan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari.

Sejumlah alat bukti tersebut berupa bukti percakan dan beberapa foto yang menunjukkan perbuatan asusia yang dilakukan terhadap anggota PPLN.

Baca Juga :  Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan

Sebenarnya upaya pendekatan yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap korban dimulai sejak bulan Agustus 2023 sampai bulan Maret 2024. Hal ini sebagaiamana penjelasan kuasa hukum LKBH FH UI Aristo Pangaribuan.

Sebagai kuasa hukum, Aristo Pangaribuan menjelaskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat beberapa kali bertemu dengan korban, pertemuan tersebut baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Meskipun terpisah jarak yang jauh dengan korban, namun dikatan bahwa Hasyim Asy’ari terus berusaha aktif secara terus-menerus untuk mendekati anggota PPLN.

Kuasa hukum korban menjeaskan dari awal mengapa mereka bisa bertemu hingga menjalin hubungan personal, hubungan romantis.

Selain itu, kuasa hukum korban menjelaskan tindakan Hasyim terhadap kliennya itu sama halnya dengan tindakan Hasyim dan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas yang juga membuatnya dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

Meskipun hampir sama dengan kasus wanita emas sebelumnya, kuasa hukum menjelaskan perbedaan yang dilakukan terhadap anggota PPLN.

“Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU”, jelas kuasa hukum korban dalam vidio yang viral di media X (twitter).

Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya, menurut kuasa hukum merupakan tintakan yang mencerminkan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asy’ari.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’
Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan
Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan

Baca Lainnya

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Thursday, 15 October 2026 - 18:37 WIB

Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek

Saturday, 10 October 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

Thursday, 8 October 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Monday, 5 October 2026 - 20:30 WIB

Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Regionalia

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Thursday, 15 Oct 2026 - 22:52 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading