Frensia.id – Seorang suami di Ciamis menjadi tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Pelaku bernama Tarsum berumur 41 tahun membunuh korban bernama Yanti (40 tahun) yang adalah istritrinya.
Setelah diketahui, sang suami yang tak lain adalah pelaku memutilasi istrinya menjadi beberapa bagian. Menurut kesaksian warga setempat, pelaku berkeliling desa untuk menawarkan jasad istrinya yang telah dimutilasi.
Pembunhan yang dilakukan Tarsum pada istrinya ini terjadi pada Jum’at pagi 03 Mei 2024, tepatnya di kampung Sindanglaya Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sebelum kejadian tersebut, korban bernama Yanti berpamitan ke suami dan anaknya untuk pergi ke pengajian rutin setiap hari Jum’at pagi di Masjid.
Tarsum pelaku yang memutilasi istrinya bekerja sebagai penjual domba di desa tersebut. Menurut keterangan warga, keseharian pelaku sebelum kejadian tampak normal dan sering kali berbaur dengan masyarakat.
Pembunuhan dan mutilasi diduga dilakukan lantaran pelaku mengalami depresi. Adapun faktor depresi yang dialminya karena ekonomi.
Beberapa hari sebelum kejadian ada beberapa yang datang ke rumah pelaku untuk menagih utang.
Sebelum perlakuan membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku sempat berupaya untuk mengakhiri hidupnya. Tarsum sempat membeturkan kepalanya ke tembok rumahnya dan sempat juga mencekik lehernya sendiri untuk berupaya bunuh diri.
Hal ini sebagaimana kesaksian ketua RT setempat. Yoyo selaku ketua RT mengatakan bahwa pelaku sempat berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara membenturkan kepala ke tembok.
Selain itu, pelaku juga berupaya mencekik dirinya sendiri, namun berhasil digagalkan oleh warga sekitar.
Menurut kesaksian Yoyo, pelaku sempat menawarkan daging dalam baskom yang dibawa pelaku dan daging tersebut adalah bagian tubuh istrinya.
“pelaku itu bawa baskom berisi daging sambil berkata beli daging di Yanti. Jadi dagingnya dibawa keliling” ucap Yoyo memberikan keterangan.
Seletelah ditangkap oleh warga, polisi dan TNI, sekarang pelaku diamankan oleh aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.