Belum Gajian, Puluhan Honorer Pemkab Jember Geruduk Kantor DPRD

Senin, 10 Februari 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Pemkab Jember saat Temui Komisi A DPRD Jember

Guru Honorer Pemkab Jember saat Temui Komisi A DPRD Jember

Frensia.id – Para pegawai honorer Pemkab Jember mendatangi kantor DPRD Jember pada Senin (10/2/2025). Mereka menyampaikan aspirasinya kepada Komisi A terkait mengenai gaji yang belum cair dan status di Pemkab Jember yang masih belum jelas.

“Kami menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Jember terkait dengan tidak cairnya honor non-ASN karena tidak ada regulasi yang menaungi,” kata Koordinator pegawai honorer, Arjun Sutrisno Wibowo, Senin (10/2/2025).

Diketahui, para pegawai honorer itu terdampak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam Pasal 66 UU tersebut, dinyatakan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Sejak UU ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Baca Juga :  Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos, Komisi II DPRD Banyuwangi Raker bersama Dinas Sosial PP dan KB

Menurut Arjun, sekitar 11.000 pegawai honorer di Pemkab Jember yang belum menerima gaji pada bulan Januari 2025. Lebih lanjut katanya, seharusnya gaji tersebut sudah cair pada Minggu pertama bulan Februari ini. Saat ini, mereka hanya menunggu untuk mendapatkan SK PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Kata Arjun, ia bersama honorer pegawai ASN lainnya dalam masa kekosongan status sejak masuk tahun 2025. Mereka tidak bisa disebut sebagai honorer karena dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga non-ASN.

pemerintah juga tidak bisa memaksakan diri untuk menggaji mereka tanpa adanya aturan yang jelas.

“Sejak masuk 2025, sudah tidak ada lagi tenaga non-ASN,” paparnya.

Baca Juga :  Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

“Karena posisi sekarang pemerintah tidak bisa menggaji dan tidak ada kepastian hingga saat ini, maka pemerintah tidak bisa mewajibkan untuk berdinas,” terangnya.

Kendati demikian, pegawai non-ASN itu tetap diminta untuk tetap mengisi absen di kantornya agar tidak dinilai putus kerja.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono secara terpisah, menyampaikan janjinya untuk memperjuangkan gaji para honorer itu agar segera dicairkan. Pihaknya akan mendatangi kantor Kemenpan RB bersama perwakilan pegawai non-ASN untuk menyampaikan aspirasinya.

“Salah satu poin yang akan kami sampaikan ke Kemenpan RB adalah terkait regulasi dan kejelasan nasib tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perbasi Jatim Salurkan Ring Basket ke SDN Badasah 1 Bondowoso, Ungkit Potensi Pembinaan Usia Dini
Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda
Fokus Infrastruktur, Ketua Perbasi Jatim Grace Evi Ekawati Prioritaskan Perbaikan Lapangan dan Ring Basket
Waw! 108 Juta Disita Kejari, Bukti Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD Jember
Kado Untuk Presiden Prabowo! Kejari Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember
Inovasi Cold Storage Berbasis Gas Etilen dari Petani Milenial Lumajang Warnai Lomba Hortikultura Jawa Timur 2025
Bina Pebasket Muda, Ketua Perbasi Jatim Sukses Gelar Piala Mama Evi Hingga ke Yogyakarta
Peduli Infrastruktur Lapangan Basket, Ketua Perbasi Jatim Bagikan Ring di Kediri

Baca Lainnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Perbasi Jatim Salurkan Ring Basket ke SDN Badasah 1 Bondowoso, Ungkit Potensi Pembinaan Usia Dini

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Fokus Infrastruktur, Ketua Perbasi Jatim Grace Evi Ekawati Prioritaskan Perbaikan Lapangan dan Ring Basket

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Waw! 108 Juta Disita Kejari, Bukti Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD Jember

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Kado Untuk Presiden Prabowo! Kejari Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember

TERBARU