Berawal dari Istikharah, In’am Nafila ‘Sosok Perempuan Pemberani’ Speak up ‘Aib’ Suami: Tinjauan Fiqh Ramah Perempuan

Monday, 6 May 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Cukup saya yang menjadi korban, masalah seperti ini jangan sampai dialami oleh perempuan-perempuan lainnya. Jika memang perempuan harus dijodohkan tidak hanya melihat nasab saja, namun harus benar-benar mengetahui karakter seorang lak-laki yang mau dijodohkan.

Itulah pesan mendalam dari sosok perempuan pemberani, neng In’am Nafila. Saat Ia speak Up mencurahkan isi hatinya dalam poadcast Curhat Bang Denny.

Penulis sebut ia sosok perempuan pemberani sebab Ia mengambil sikap untuk menyadarkan publik dan membuka fenomena yang selama ini terkubur.

Keputusan speak Up aib suami di media sosial yang memliki daya penayangan jutaan kali ditonton seperti poadcast Curhat Bang Denny tidaklah mudah.

Jutaan orang menyaksikan pengakuannya, ia tentu sadar ada konsekuensi yang ia terima, entah dirinya, lembaganya dn lainnya.

Namun ia tetap memilih menjadi sosok perempuan pemberani untuk menyadarkan perempuan bahwa perempuan (istri) bukanlah objek dari laki-laki (suami) yang harus diam dan taat.

Ia juga mengingatkan orang tua jika harus menjodohkan anak perempuannya tidak terpaku pada nasab yan kelihatannya mulya dan diagungkan namun karakter menjadi kuncinya.

Baca Juga :  Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?

Neng In’am Nafila juga menyadarkan kaum perempuan bahwa perempuan juga punya hak untuk meminta klarifikasi ats perilaku buruk suaminya. Ia sosok perempuan yang mencoba mulai membuka atas fenomena yang selama ini layaknya seperti gunung es.

Dalam Speak up tersebut ia menceritakan sikap suaminya yang menjalin hubungan wanita lain bahkan dengan sesama jenisnya. Berawal dari petunjuk istikharah serta firasat perilaku tidak benar dari suaminya ia kemudian mendapatkan ‘jalan’ untuk mengetahui prilaku buruk suaminya.

Pada akhirnya ia memilih menjadi sosok perempuan pemberani untuk mengungkapkan lewat media sosial. Ia memilih jalan ini sebagai upaya untuk memberikan sanksi sosial kepada suami yang memiliki kedudukan dan dianggap sebagai orang mulya. Namun prilakunya tidak mencerminkan sosok yang berprilaku mulia.

Lalu bagaimana sikap keberanian Neng In’am mengungkapkan perilaku buruk suaminya di media sosial? apakah keberanian tersebut justru menabrak ketentuan Islam yang melarang membuka aib suami?

Baca Juga :  Dosen UIN KHAS Rekomendasikan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Madrasah

Ataukah fiqh masih mentolerir keberanian perempuan bersikap demikian. Adakah fiqh yang masih ramah perempuan dalam konteks ini.

Tentu jelas ada. Fiqh tidak melulu menempatkan suami sebagai pihak yang ditaati tanpa ada ruang ruang menolak atau memilih diam atas perbuatan buruk suami. Secara gamblang al-Hafidz al-Munawi dalam Faidhul Qadir menyebutkan membuka aib suami hukumnya makruh.

Tidak sampai haram. Selanjutnya al-Hafidz al-Munawi menegaskan dalam Islam terdapat prinsip umum “la tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil khaliq” (tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam maksiat kepada Allah).

Sehingga bila suami melakukan hal-hal yang melanggar syariat dan tidak akan berhenti kecuali dengan diadukan kepada orang lain. Tentu istri diperbolehkan mengadukan tindakan tersebut.

Alhasil, keberanian Neng In’am dalam konteks ini sudah selaras dengan ketentuan diatas. Terlebih ia dengan jelas mengungkapkan hal ini bukan untuk merendahkan.

Ia pula tidak menyebutkan identifikasi sera jelas suaminya. Itu semata hanya memberikan kesadaran agar kejadian seperti tidak terulang lagi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?
Memanusiakan Manusia: Refleksi Hardiknas di Tengah Disrupsi Digital
NU Berduka! Ketua PCNU Jember, Sang Inisiator Ansor Wafat
Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta
Heboh Kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris: Membahayakan Dunia Pengacara
Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bondowoso Gelar Rakor Sinergi Antar Instansi
Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa
Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes

Baca Lainnya

Friday, 15 May 2026 - 21:31 WIB

Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?

Saturday, 2 May 2026 - 23:50 WIB

Memanusiakan Manusia: Refleksi Hardiknas di Tengah Disrupsi Digital

Thursday, 30 April 2026 - 07:58 WIB

NU Berduka! Ketua PCNU Jember, Sang Inisiator Ansor Wafat

Monday, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta

Wednesday, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Heboh Kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris: Membahayakan Dunia Pengacara

TERBARU

Pakar Ekonomi Universitas Jember (UNEJ) Adhitya Wardhono, PhD (Foto: Dok. Pribadi).

Economia

Pakar Ekonomi UNEJ Soroti Penyebab Lemahnya Rupiah

Thursday, 21 May 2026 - 14:25 WIB

Salah satu siswa yang masuk rumah sakit karena keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) (Foto: Istimewa).

News

Kesaksian Guru PAUD di Jember soal Siswa Keracunan MBG

Thursday, 21 May 2026 - 14:11 WIB