Frensia.Id- Viral di media sosial platform Instangram, polisi mengamankan seorang pria mencurigakan asal Lumajang berinisial NH.
NH kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan kunci T yang biasa digunakan untuk membobol motor.
“Jadi pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2026 kurang lebih jam 1 (dini hari), teman-teman dari Resmob Barat melakukan patroli yang kemudian mendapati dua orang yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Vario merah. Cuma memang baru viral di medsos,” kata Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, Selasa (7/7/2026).
Selanjutnya kata dia, melihat gelagat yang tidak beres dari kedua pemotor tersebut, petugas di lapangan langsung melakukan pengejaran dan mencegat kendaraan mereka. Namun, dalam penyergapan tersebut, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas.
“Dari gerak-gerik mencurigakan tersebut kemudian petugas menghentikan yang bersangkutan kemudian didapati membawa senjata tajam berikut terdapat kunci T. Satu orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi yang posisi nyetir atau sebagai joki melarikan diri,” ujarnya.
Saat digeledah di pinggir jalan raya Tanggul-Semboro, pelaku NH yang posisinya dibonceng. Polisi menemukan sebilah celurit dan set kunci T yang disembunyikan pelaku, yang memperkuat dugaan bahwa mereka tengah berburu target kendaraan untuk dicuri.
“Jadi yang diamankan pada saat itu yang dibonceng, dia kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit berikut dengan kunci T. Ketika ditanyakan terkait kunci T, yang bersangkutan memang mengakui bermaksud untuk melakukan aksi pencurian,” paparnya.
Pelaku NH yang merupakan warga Lumajang tersebut. Kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi Mapolres Jember.
“Motifnya yang bersangkutan melakukan pencurian dengan merusak kunci. Hanya saja pada saat diamankan saat itu yang bersangkutan belum sempat menjalankan aksinya karena dapat dicegah oleh petugas. Sampai dengan saat ini dilakukan proses hukum di Polres Jember,” tandasnya.






