Frensia.id – Pemerintah Indonesia mulai melihat peluang besar dalam dunia industri gim nasional. Perhatian pemerintah terhadap industri gaming ini dibuktikan dengan adanya Peraturan Presiden (Perprees) Nomor 19 Tahun 2024 tentang percepatan pengembangan industri gim nasional.
Industri gaming sebenarnya mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2000-an, namun industry ini mulai menemukan kelihatan sumbangsihnya baru-baru ini.
Sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Indonesia Esports Premier League atau IESPL, pertumbuhan industri gim di Indonesia semakin berkembang dengan cepat.
Pada tahun 2019 IESPL menjelaskan bahwa Indonesia posisi 12 sebagai pasar gaming dunia, karena jumlah gamers aktif mencapai 62,1 juta orang. Dan memberikan sumbangsih membuka lapangan pekerjaan dengan total Rp. 15 triliun.
Adapun data lain misalnya seperti Niko Patner, pada tahun 2022 jumlah gamers di Indonesia mencapai angka 180 juta orang. Dari jumlah penduduk Indonesia berkisar bahwa sekitar 64,5% penduduk Indonesia merupakan gamers.
Selain itu, menurut Niko Patner nilai industri gim di Indonesia mencapai angka sekitar 18 triliun atau 1,2 dolar AS pada tahun 2022.
Jumlah ini sangat fantastis dan mengalami lompatan pertumbuhan yang sangat besar pada sektor ekonomi nasional, baik ekonomi kreatif maupun ekonomi digital.
Melihat lompatan pertumbuhan ekonomi nasional dalam sektor ini, pemerintah pun mengeluarkan Perpres. Berikut penulis akan jelaskan arah kebijakan percepatan pengambangan industry gim nasional dalam Perpres No. 19 Tahun 2024.
- Mendorong seluruh aspek pengembangan Gim Nasional sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, dan perubahan lingkungan perekonomian global.
- Menyejahterakan ralryat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara.
- Menciptakan pengembangan gim nasional yang berdaya saing global.
- Menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi lokal.
- Mengoptimalkan potensi pelaku industri gim nasional.
- Melindungi hasil kreativitas pelaku Industri gim nasional.
- Mengarusutamakan pengembangan industry gim nasional dalam rencana Pembangunan nasional.
- Melindungi kepentingan umum dalam penyelenggaraan pengembangan industry gim nasional.
Itulah arah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam industri gim nasional dalam Perpres No. 19 tahun 2024 tentang percepatan pengembangan industri gim nasional.