Besarnya Biaya Kuliah Berdasar Akreditasi Kampus, Tenang Yang Kurang Mampu Bisa Lebih Murah

Monday, 19 February 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik

Ilustrasi, Sumber Freepik

Frensia.id- Biaya kuliah tentu menjadi pertimbangan paling pokok dalam memilih kampus. Umumnya, semakin kualitas kampusnya, semakin tinggi juga biayanya. Tapi, tenang! Bagi masyarakat kurang mampu masih bisa lebih murah mendapat beasiswa.

Perlu diketahui, bahwa biaya kuliah saat bervariatif. Biaya kuliah saat ini bernama, Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sistemnya, ada batasan maksimalnya, tergantung masing-masing akreditasi kampusnya.

Sebagaimana ditulis, Yenni Dyah Retnoningsih dalam Aufarul Marom dalam penelitian yang diterbitkan pada Journal of Public Policy and Management Review 6 (2), 482-497, 2017. Sistem UKT Menyesuaikan dan memadukan biaya kuliah dengan pertimbangan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Baca Juga :  3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ

Ada ketentuan bahwa Perguruan Tinggi dapat mengusulkan biaya pendidikan per semester kepada Puslapdik berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di setiap Program Studi pada tahun akademik yang sama atau tahun sebelumnya.

Berikut adalah ketentuannya:

1. Program Studi dengan akreditasi Unggul, A, atau Internasional maksimal Rp8.000.000, sedangkan untuk program studi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
2. Program Studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
3. Program Studi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak diizinkan meminta tambahan biaya operasional pendidikan atau biaya terkait langsung dengan proses pembelajaran. Meskipun demikian, biaya operasional pendidikan tidak mencakup biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan biaya wisuda.

Seluruh calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, terutama yang merupakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin, tidak perlu khawatir untuk melanjutkan studi ke program studi unggulan dengan akreditasi terbaik. Mereka akan dijamin pembiayaannya sampai lulus sesuai dengan jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Migrant Care Jember Soroti Modus Baru TPPO di Dalam Kampus
FTIK UIN KHAS Jember Tekankan Penguatan Ekosistem Akademik Mahasiswa di Rakerpim 2026
Diriset! Gambus Ternyata Berhubungan Dengan Ide-Ide Musik Al Farabi
Kisah Khamida, Alumnus FTIK UIN KHAS Jember Penggagas ‘Sahabat Murojaah’
Cerita Edo, Sosok Santri dan Mahasiswa Fuah UIN KHAS Jember yang Terpilih Google Student Ambassador
Profil Wisudawan Terbaik UIN KHAS Jember, Khamidatus Sholeha Ma’rufin: Hafidzah Perintis Sahabat Muroja’ah
Wakil Rektor UNEJ Beri Penjelasan soal Penetapan UKT Camaba Jalur SNBP
Aliansi Mahasiswa UNEJ Tuntut Kejelasan Penetapan UKT Camaba Jalur SNBP

Baca Lainnya

Friday, 1 May 2026 - 22:47 WIB

Migrant Care Jember Soroti Modus Baru TPPO di Dalam Kampus

Friday, 1 May 2026 - 13:30 WIB

FTIK UIN KHAS Jember Tekankan Penguatan Ekosistem Akademik Mahasiswa di Rakerpim 2026

Thursday, 30 April 2026 - 22:46 WIB

Kisah Khamida, Alumnus FTIK UIN KHAS Jember Penggagas ‘Sahabat Murojaah’

Thursday, 30 April 2026 - 16:44 WIB

Cerita Edo, Sosok Santri dan Mahasiswa Fuah UIN KHAS Jember yang Terpilih Google Student Ambassador

Wednesday, 29 April 2026 - 21:40 WIB

Profil Wisudawan Terbaik UIN KHAS Jember, Khamidatus Sholeha Ma’rufin: Hafidzah Perintis Sahabat Muroja’ah

TERBARU

Suasana Diskusi Publik bertema: Bayang-bayang TPPO di Dalam Kampus, Modus Baru TPPO Berkedok Magang (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

Migrant Care Jember Soroti Modus Baru TPPO di Dalam Kampus

Friday, 1 May 2026 - 22:47 WIB