Home / Uncategorized

Bukan Hanya Puasa Ramadhan, Ini Jenis Puasa yang Hukumnya Juga Wajib

Monday, 4 March 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber; Pixels @Michael Burrows

Ilustrasi, Sumber; Pixels @Michael Burrows

Frensia.id- Hukum puasa ada yang makruh, sunnah dan bahkan mubah. Puasa pada Bulan Ramadhan, merupakan salah satu yang diwajibkan secara syara’. Sebenarnya masih banyak lagi puasa yang hukumnya wajib.

Ahmar Sarwat dalam fiqhul hayat jilid 5, membahas banyak tentang jenis puasa yang diwajibkan. Adapun beberapa diantaranya adalah berikut ini;

Puasa Ramadhan

Menurut Ahmad Sarwat, pembahasan mengenai puasa Ramadan merupakan topik yang melibatkan rincian yang paling banyak. Sebab, di antara segala jenis puasa yang diwajibkan, puasa Ramadan memiliki kedudukan yang paling utama.

Puasa Ramadan diwajibkan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat-syarat tertentu, dan merupakan bagian integral dari lima rukun Islam. Jika seseorang menolak atau mengingkari kewajibannya, hal tersebut dapat mengakibatkan keluarnya seseorang dari agama Islam.

Puasa Qoda’ Ramadhan

Terdapat puasa yang diwajibkan di luar bulan Ramadan, salah satunya adalah puasa untuk mengganti puasa Ramadan yang terlewat karena berbagai alasan, yang umumnya disebut dengan istilah puasa qadha’.

Mengqadha’ puasa Ramadan yang terlewat dianggap sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Al-Quran. Proses mengqadha’ puasa Ramadan biasanya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan ketaatan terhadap ajaran Islam.

Hal ini menegaskan bahwa pelaksanaan puasa Ramadan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Ketika ada situasi yang membuat seseorang tidak dapat melaksanakan puasa pada bulan Ramadan, maka ia diharapkan untuk menggantinya di waktu yang lain. Puasa demikian yang juga wajib secara syara’.

Puasa Kaffarah

Puasa kaffarah merupakan bentuk puasa yang dijalankan sebagai tebusan atau penebus kesalahan atau pelanggaran tertentu. Puasa bagi orang yang dianggap melanggar apa telah ditetapkan oleh hukum syariah, yaitu Allah SWT.

Puasa kaffarah dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya untuk membersihkan diri dari dosa atau kesalahan yang telah dilakukan. Pada dasarnya, puasa ini ditujukan sebagai sarana untuk memperoleh pengampunan dan mendekatkan diri kepada Allah.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan
Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini
Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir
Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak
Laka di Jember Libatkan Bus vs Sepeda Motor, 1 Tewas
Bupati Fawait Sebut Event Olahraga Pencak Silat Bisa Tekan Angka Kenakalan Remaja di Jember
Cetak Atlet Berprestasi, Ketua IPSI Jember Dorong Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Baca Lainnya

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Monday, 16 February 2026 - 21:48 WIB

Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan

Sunday, 15 February 2026 - 20:00 WIB

Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini

Sunday, 15 February 2026 - 15:09 WIB

Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir

Sunday, 15 February 2026 - 10:40 WIB

Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak

TERBARU

Foto: Istimewa. Gambar Telur Puyuh Ditimbang di Salah Satu SPPG

Regionalia

Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan

Monday, 16 Feb 2026 - 21:48 WIB

Foto: Istimewa. Salah satu lokasi terdampak banjir.

Regionalia

Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir

Sunday, 15 Feb 2026 - 15:09 WIB