Frensia.Id- Bupati Jember, Muhammad Fawait memutuskan untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) anak sekolah belajar secara daring (WFH). Hal ini dilakukan, karena imbas dari kelangkaan BBM sehingga mengganggu mobilitas seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelajar.
“Kami memutuskan untuk mengeluarkan surat edaran. Mulai besok sampe, para pelajar di Jember boleh mengikuti kegiatan belajar secara daring-online,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait, Senin (28/07/2025).
Selanjutnya kata dia, pihaknya juga mengeluarkan SE untuk pekerja Pemkab agar bisa bekerja dirumah. Kecuali pekerja Pemkab yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik untuk masyarakat.
“Kami juga mengeluarkan SE untuk Pemkab yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat. Juga kami berikan kesempatan untuk bekerja dari rumah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Fawait itu juga menyebut, pemerintah akan terus memantau masalah kelangsungan BBM setiap hari. Bahkan, besok Gus Fawait akan turun langsung memantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jember.
“Kami akan terus memantau setiap hari, besok kami akan turun ke bawah untuk memantau SPBU, sekaligus akan berkirim surat kepada Pertamina pusat, agar Jember di prioritaskan,” paparnya.
Saat ditanya mengenai bagaimana dengan bahan bakar untuk Ambulance di Jember, Gus Fawait menjawab bahwa Ambulance tetap akan dijadikan prioritas. Apalagi kata dia, Ambulance merupakan salah satu pelayanan utama untuk masyarakat.
“Kami sudah menjamin, bahwa ambulan kita akan mendapatkan prioritas. Jadi, mobilitas ambulan kita aman,” tambahnya.
Sementara itu, kata dia, mengenai siswa SMA-SMK, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi. Pasalnya, mengenai aturan untuk jenjang SMA-SMK, bukan merupakan wewenang dari Pemkab.
“Dispendik akan berkoordinasi dengan Cabdin Provinsi, yang membawahi SMA di Jember,” jelasnya.
“Kami akan mencari jalan keluar dari krisis BBM ini secara bersama-sama. Kami akan cari solusi sebaik mungkin untuk masyarakat Jember,” tandasnya.