Bupati Sidoarjo, Diincar KPK

Wednesday, 31 January 2024 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Frensia.Id- Berdasarkan alat bukti yang cukup, dari 11 orang yang tertangkap OTT di Sidoarjo, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati. Walaupun demikian, Kasus pemotongan insentif upah pungut pajak dan retribusi ini tidak berhenti sampai di sini. Ada potensi munculnya tersangka lain.

Pada jumpa Pers, kemarin, Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, mengemukakan bahwa satu tersangka yang ditetapkan karena alat buktinya sudah lengkap. Perannya telah pada kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Gus Fawait Optimis JFC 2026 Dongkrak Perputaran Ekonomi Jember

Peran Siska Wati dalam kasus korupsi tersebut adalah sebagai pengumpul dana. “Ini kasusnya adalah pemotongan. Apa yang dipotong? Jasa upah pungut pajak dan restribusi daerah. Dikumpulkan oleh yang bersangkutan. Kemudian digunakan oleh Kepala BPPD dan Bupati“, Ujarnya saat jumpa pers.

KPK mengaku masih akan memanggil dan berupaya untuk bertanggung jawab dalam menangkap pelakunya. Dari Pernyataan Ghufron, tampaknya Bupati,Gus Muhdlor dan kepala BPPDnya, merupakan pihak utama yang membelanjakan dana hasil korupsi yang terjadi di Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga :  Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Pelaku utama kasus yang telah disidik sejak tahun 2021 ini, juga diburuh pada saat operasi senyap kemarin. Hanya saja tidak sukses. Sebab keberadaanya tidak ditemukan. “Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut“, ungkapnya menceritakan rencana OTT sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

TERBARU

Plt. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, saat mengukuhkan 4 guru besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT). (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Thursday, 17 Sep 2026 - 19:23 WIB

ilustrasi kenaikan indeks dollar (sumber: Pixabay)

Economia

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Thursday, 17 Sep 2026 - 12:01 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading