Bupati Sidoarjo, Diincar KPK

Wednesday, 31 January 2024 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Frensia.Id- Berdasarkan alat bukti yang cukup, dari 11 orang yang tertangkap OTT di Sidoarjo, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati. Walaupun demikian, Kasus pemotongan insentif upah pungut pajak dan retribusi ini tidak berhenti sampai di sini. Ada potensi munculnya tersangka lain.

Pada jumpa Pers, kemarin, Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, mengemukakan bahwa satu tersangka yang ditetapkan karena alat buktinya sudah lengkap. Perannya telah pada kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media

Peran Siska Wati dalam kasus korupsi tersebut adalah sebagai pengumpul dana. “Ini kasusnya adalah pemotongan. Apa yang dipotong? Jasa upah pungut pajak dan restribusi daerah. Dikumpulkan oleh yang bersangkutan. Kemudian digunakan oleh Kepala BPPD dan Bupati“, Ujarnya saat jumpa pers.

KPK mengaku masih akan memanggil dan berupaya untuk bertanggung jawab dalam menangkap pelakunya. Dari Pernyataan Ghufron, tampaknya Bupati,Gus Muhdlor dan kepala BPPDnya, merupakan pihak utama yang membelanjakan dana hasil korupsi yang terjadi di Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Quran, DPD PKS Jember Isi Ramadan dengan Ansitah dan Fokus Konsolidasi Internal

Pelaku utama kasus yang telah disidik sejak tahun 2021 ini, juga diburuh pada saat operasi senyap kemarin. Hanya saja tidak sukses. Sebab keberadaanya tidak ditemukan. “Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut“, ungkapnya menceritakan rencana OTT sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan
Dosen UIN KHAS Rekomendasikan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Madrasah
Gus Bupati Jember Cairkan Lagi Beasiswa Cinta Bergema Angkatan Tahun 2025
Gus Bupati Jember Resmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Layanan Termurah se-Jawa Timur
Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Baca Lainnya

Tuesday, 28 April 2026 - 18:18 WIB

DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan

Tuesday, 28 April 2026 - 00:20 WIB

Dosen UIN KHAS Rekomendasikan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Madrasah

Monday, 27 April 2026 - 22:44 WIB

Gus Bupati Jember Resmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Layanan Termurah se-Jawa Timur

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

TERBARU

Kondisi korban yang tertabrak di RSD dr. Soebandi, Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas

Tuesday, 28 Apr 2026 - 18:37 WIB