Debat Ke III Pilkada Jember, Sempat Tidak Kondusif Karena Ada Paslon Yang Melanggar Pemakaian Atribut

Sabtu, 23 November 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Debat Ke III Pilkada Jember, Sempat Tidak Kondusif Karena Ada Paslon Yang Melanggar Pemakaian Atribut (Sumber: KPU Jember)

Gambar Debat Ke III Pilkada Jember, Sempat Tidak Kondusif Karena Ada Paslon Yang Melanggar Pemakaian Atribut (Sumber: KPU Jember)

Frensia.id – Debat Ke III Pilkada Jember 2024 yang berlangsung pada 23 November sempat memanas akibat pelanggaran aturan oleh salah satu pasangan calon (Paslon). Pelanggaran tersebut terkait pemakaian atribut yang sebelumnya telah dilarang.

Moderator debat, Shinta Noza, secara tegas mengingatkan aturan tersebut di awal acara.

“Dan kami ingatkan untuk seluruh pasangan calon tidak diperkenankan menggunakan atribut apa pun. Sampai di sini setuju, Bapak Ibu,” ujar Shinta, yang bertindak sebagai moderator perempuan dalam debat tersebut.

Angga Wisudawan, yang juga bertugas sebagai MC, menambahkan bahwa setiap Paslon telah menunjuk koordinator lapangan (korlap) untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan selama debat berlangsung.

“Jika terjadi kegaduhan, yang bertanggung jawab adalah korlap yang ditunjuk,” ungkap Angga.

Baca Juga :  Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Kejadian memanas dimulai ketika giliran Paslon 01, Hendy-Firjoun, menyampaikan pandangan mereka. Moderator tiba-tiba melihat salah satu atribut yang dikenakan melanggar aturan dan meminta Paslon tersebut segera melepasnya.
“Jadi hanya kertasnya saja, Bapak,” tegas Shinta, yang langsung memicu reaksi dari pendukung di ruangan. Sorak-sorai layaknya suporter sepak bola membuat suasana semakin tidak terkendali.

Kondisi semakin memanas ketika Paslon 02, Gus Fawait dan Djoko Susanto, juga diminta mematuhi aturan yang sama. Beberapa pihak menuntut agar Paslon 02 melepas pakaian tertentu yang dianggap sebagai atribut politik.

“Baik, saya terima. Saya tanyakan kepada KPU Komisioner, apakah boleh Paslon 02 menggunakan syal?” tambah Shinta untuk mengklarifikasi.

Baca Juga :  Idul Kurban, DPC Gerindra Jember Sembelih 60 Sapi untuk Masyarakat

Namun, setelah dilakukan peninjauan, moderator memastikan bahwa pakaian yang dikenakan Paslon 02 berupa batik tanpa logo, nomor, atau foto pasangan calon.

“Yang termasuk atribut adalah jika ada foto pasangan calon, nama, nomor, ataupun tagline,” jelas Shinta.

Paslon 01 akhirnya dinasihati karena atribut yang dikenakan mereka mengandung elemen yang dilarang. Sebaliknya, Paslon 02 dinyatakan tidak melanggar aturan.

“Untuk Paslon 02 hanya menggunakan batik. Tidak ada logo, ataupun nomor, ataupun foto. Aman ya, Bapak Ibu?” tandas moderator.

Berbagai upaya dari moderator dan koordinasi dengan korlap masing-masing Paslon akhirnya berhasil meredakan situasi. Debat pun dapat dilanjutkan dengan suasana yang lebih kondusif hingga akhir acara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji
Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan
Kuatkan Ekonomi Rakyat! Ratusan Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Ikuti Diklat Penggerak Koperasi
Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan

Baca Lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:14 WIB

Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:54 WIB

Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:30 WIB

Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:30 WIB

Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

TERBARU