Debat Ke III Pilkada Jember, Sempat Tidak Kondusif Karena Ada Paslon Yang Melanggar Pemakaian Atribut

Debat Ke III Pilkada Jember, Sempat Tidak Kondusif Karena Ada Paslon Yang Melanggar Pemakaian Atribut
Gambar Debat Ke III Pilkada Jember, Sempat Tidak Kondusif Karena Ada Paslon Yang Melanggar Pemakaian Atribut (Sumber: KPU Jember)

Frensia.id – Debat Ke III Pilkada Jember 2024 yang berlangsung pada 23 November sempat memanas akibat pelanggaran aturan oleh salah satu pasangan calon (Paslon). Pelanggaran tersebut terkait pemakaian atribut yang sebelumnya telah dilarang.

Moderator debat, Shinta Noza, secara tegas mengingatkan aturan tersebut di awal acara.

“Dan kami ingatkan untuk seluruh pasangan calon tidak diperkenankan menggunakan atribut apa pun. Sampai di sini setuju, Bapak Ibu,” ujar Shinta, yang bertindak sebagai moderator perempuan dalam debat tersebut.

Bacaan Lainnya

Angga Wisudawan, yang juga bertugas sebagai MC, menambahkan bahwa setiap Paslon telah menunjuk koordinator lapangan (korlap) untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan selama debat berlangsung.

“Jika terjadi kegaduhan, yang bertanggung jawab adalah korlap yang ditunjuk,” ungkap Angga.

Kejadian memanas dimulai ketika giliran Paslon 01, Hendy-Firjoun, menyampaikan pandangan mereka. Moderator tiba-tiba melihat salah satu atribut yang dikenakan melanggar aturan dan meminta Paslon tersebut segera melepasnya.
“Jadi hanya kertasnya saja, Bapak,” tegas Shinta, yang langsung memicu reaksi dari pendukung di ruangan. Sorak-sorai layaknya suporter sepak bola membuat suasana semakin tidak terkendali.

Kondisi semakin memanas ketika Paslon 02, Gus Fawait dan Djoko Susanto, juga diminta mematuhi aturan yang sama. Beberapa pihak menuntut agar Paslon 02 melepas pakaian tertentu yang dianggap sebagai atribut politik.

“Baik, saya terima. Saya tanyakan kepada KPU Komisioner, apakah boleh Paslon 02 menggunakan syal?” tambah Shinta untuk mengklarifikasi.

Namun, setelah dilakukan peninjauan, moderator memastikan bahwa pakaian yang dikenakan Paslon 02 berupa batik tanpa logo, nomor, atau foto pasangan calon.

“Yang termasuk atribut adalah jika ada foto pasangan calon, nama, nomor, ataupun tagline,” jelas Shinta.

Paslon 01 akhirnya dinasihati karena atribut yang dikenakan mereka mengandung elemen yang dilarang. Sebaliknya, Paslon 02 dinyatakan tidak melanggar aturan.

“Untuk Paslon 02 hanya menggunakan batik. Tidak ada logo, ataupun nomor, ataupun foto. Aman ya, Bapak Ibu?” tandas moderator.

Berbagai upaya dari moderator dan koordinasi dengan korlap masing-masing Paslon akhirnya berhasil meredakan situasi. Debat pun dapat dilanjutkan dengan suasana yang lebih kondusif hingga akhir acara.