Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu

Wednesday, 28 August 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Frensia.id-  Diancam dipidanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena telah memberikan keterangan palsu. Jaja Jaelani, dihujani pertanyaan dan diancam akan pidanakan karena dokumennya mengada-ada.

Jaja Jaelani yang merupakan Direktur Bina Haji Dan Umroh Khusus diundang Pansus Haji DPR RI 27/08/2024. Sebagaimana ramai diberitakan, DPR RI menduga adanya pelanggaran Undang-undang dalam penyelenggaran haji tahun ini.

“Kenapa harus kita selidiki, karena diduga ada hal yanv bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan”, kata Arteri Dahlan membuka pembicaraan dalam sidang kemarin.

Dalam proses pengambilan kesaksian, salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menanyakan tentang kebenaran kronologi mekanisme penetapan haji. Ia menunjukkan draft dan menanyakan validatasnya.

“Menurut keyakinan saudara saksi. Hal hal yang ada di sini, memang sudah yang benar, apa ada yang keliru?,” katanya meragukan dokumen yang telah dibacanya.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN

Menanggapi pertanyaan itu, Jaja mengaku bahwa sepengatuan dirinya, berkas tersebut memuat hal yang benar.

“Sepengetahuan saya, benar pak”, jawabnya.

Mendengarnya, Arteri mengingatkan kembali agar Dirjen Bina Haji dan Umroh haji itu tidak memberikan kesaksian yang dibuat. Ia mengancam akan memidanakan, jika hal buruk itu dilakukan oleh Jaja.

“Hal-hal yang cenderung tidak benar, saya akan laporkan bapak ke penegak hukum”, tegas Artery.

Baginya, niatan memasukkan keterangan palsu pada persidangan yang dilaksanakan di hari tersebut, dianggapnya merupakan sebuah pelanggaran. DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan menindaklanjutinya melalui Pansus.

Ada beberapa keterangaan yang dianggapnya, secara tegas telah disangkal oleh DPR RI. Adapun yang dirasa mengada diantaranya, tanggal 13 Maret dan 1 April.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

“Kemudian kita bicara 1 April, pemerintah disarankan mencari dasar hukum terkait kewenangan penetapan kuota haji. Seolah-olah ini akal-akalan DPR”, ungkap Arteri

Baginya, sang Direktur telah mengada-ada. Apalagi dalam keterangan draf tersebut, juga dijelaskan bahwa DPR meminta memutuskan tanpa rapat kerja dan semacamnya. Hal ini menurut Arteri telah dikonfrontir.

Jaja ternyata masih secara mengatakan mengikuti kebenaran yang ada di draft. Baginya, draft tersebut disusun oleh TIM dengan sebenar-benarnya.

Sontak semua anggota Pansus menghujaninya dengan banyak pertanyaan. Bahkan Nusron sangat tegas mengatakan kebenaran subjek hukum melekat pada yang dinyatakan bukan kepada tim di belakanya.

Nusron, sebagai anggota Pansus, meminta Jaja untuk tegas. Dokumen tersebut dianggapnya mengada-ada.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Baca Lainnya

Saturday, 17 October 2026 - 23:50 WIB

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 October 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien

Friday, 16 October 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading