Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu

Wednesday, 28 August 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Frensia.id-  Diancam dipidanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena telah memberikan keterangan palsu. Jaja Jaelani, dihujani pertanyaan dan diancam akan pidanakan karena dokumennya mengada-ada.

Jaja Jaelani yang merupakan Direktur Bina Haji Dan Umroh Khusus diundang Pansus Haji DPR RI 27/08/2024. Sebagaimana ramai diberitakan, DPR RI menduga adanya pelanggaran Undang-undang dalam penyelenggaran haji tahun ini.

“Kenapa harus kita selidiki, karena diduga ada hal yanv bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan”, kata Arteri Dahlan membuka pembicaraan dalam sidang kemarin.

Dalam proses pengambilan kesaksian, salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menanyakan tentang kebenaran kronologi mekanisme penetapan haji. Ia menunjukkan draft dan menanyakan validatasnya.

“Menurut keyakinan saudara saksi. Hal hal yang ada di sini, memang sudah yang benar, apa ada yang keliru?,” katanya meragukan dokumen yang telah dibacanya.

Baca Juga :  Gugatan Wabup Jember Djoko Susanto ke Bupati Fawait Kandas

Menanggapi pertanyaan itu, Jaja mengaku bahwa sepengatuan dirinya, berkas tersebut memuat hal yang benar.

“Sepengetahuan saya, benar pak”, jawabnya.

Mendengarnya, Arteri mengingatkan kembali agar Dirjen Bina Haji dan Umroh haji itu tidak memberikan kesaksian yang dibuat. Ia mengancam akan memidanakan, jika hal buruk itu dilakukan oleh Jaja.

“Hal-hal yang cenderung tidak benar, saya akan laporkan bapak ke penegak hukum”, tegas Artery.

Baginya, niatan memasukkan keterangan palsu pada persidangan yang dilaksanakan di hari tersebut, dianggapnya merupakan sebuah pelanggaran. DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan menindaklanjutinya melalui Pansus.

Ada beberapa keterangaan yang dianggapnya, secara tegas telah disangkal oleh DPR RI. Adapun yang dirasa mengada diantaranya, tanggal 13 Maret dan 1 April.

Baca Juga :  Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran

“Kemudian kita bicara 1 April, pemerintah disarankan mencari dasar hukum terkait kewenangan penetapan kuota haji. Seolah-olah ini akal-akalan DPR”, ungkap Arteri

Baginya, sang Direktur telah mengada-ada. Apalagi dalam keterangan draf tersebut, juga dijelaskan bahwa DPR meminta memutuskan tanpa rapat kerja dan semacamnya. Hal ini menurut Arteri telah dikonfrontir.

Jaja ternyata masih secara mengatakan mengikuti kebenaran yang ada di draft. Baginya, draft tersebut disusun oleh TIM dengan sebenar-benarnya.

Sontak semua anggota Pansus menghujaninya dengan banyak pertanyaan. Bahkan Nusron sangat tegas mengatakan kebenaran subjek hukum melekat pada yang dinyatakan bukan kepada tim di belakanya.

Nusron, sebagai anggota Pansus, meminta Jaja untuk tegas. Dokumen tersebut dianggapnya mengada-ada.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Fawait Tegaskan Program Bunga Desa Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial
Wujudkan Visi Prabowo, Gus Fawait Kucurkan Anggaran Tani Terbesar dalam Sejarah Jember
Gus Bupati Jember Pastikan Keramahan Layanan dan Kualitas Fasilitas saat Tinjau Puskesmas di Mumbulsari
Gus Bupati Jember Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2026 Meningkat
Pilkades 2027 Pakai Dana Swadaya, Anggota DPRD Jember: Rentan Konflik Kepentingan
PAD Naik Tanpa Pajak, Gus Bupati Fawait: Kita Harus Jadi Kabupaten Ramah Investasi
Realisasi APBD 2025, Gus Fawait Salurkan Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji
Paus Leo XIV Gemakan Seruan “Raja Damai” di Misa Minggu Palma, Diwarnai Insiden Pencegatan Kardinal di Yerusalem

Baca Lainnya

Tuesday, 7 April 2026 - 18:28 WIB

Bupati Fawait Tegaskan Program Bunga Desa Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial

Tuesday, 7 April 2026 - 18:22 WIB

Wujudkan Visi Prabowo, Gus Fawait Kucurkan Anggaran Tani Terbesar dalam Sejarah Jember

Tuesday, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Gus Bupati Jember Pastikan Keramahan Layanan dan Kualitas Fasilitas saat Tinjau Puskesmas di Mumbulsari

Monday, 6 April 2026 - 23:30 WIB

Pilkades 2027 Pakai Dana Swadaya, Anggota DPRD Jember: Rentan Konflik Kepentingan

Monday, 6 April 2026 - 22:40 WIB

PAD Naik Tanpa Pajak, Gus Bupati Fawait: Kita Harus Jadi Kabupaten Ramah Investasi

TERBARU