Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu

Wednesday, 28 August 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Frensia.id-  Diancam dipidanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena telah memberikan keterangan palsu. Jaja Jaelani, dihujani pertanyaan dan diancam akan pidanakan karena dokumennya mengada-ada.

Jaja Jaelani yang merupakan Direktur Bina Haji Dan Umroh Khusus diundang Pansus Haji DPR RI 27/08/2024. Sebagaimana ramai diberitakan, DPR RI menduga adanya pelanggaran Undang-undang dalam penyelenggaran haji tahun ini.

“Kenapa harus kita selidiki, karena diduga ada hal yanv bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan”, kata Arteri Dahlan membuka pembicaraan dalam sidang kemarin.

Dalam proses pengambilan kesaksian, salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menanyakan tentang kebenaran kronologi mekanisme penetapan haji. Ia menunjukkan draft dan menanyakan validatasnya.

“Menurut keyakinan saudara saksi. Hal hal yang ada di sini, memang sudah yang benar, apa ada yang keliru?,” katanya meragukan dokumen yang telah dibacanya.

Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Perputaran Ekonomi Harus Terjadi di Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jember

Menanggapi pertanyaan itu, Jaja mengaku bahwa sepengatuan dirinya, berkas tersebut memuat hal yang benar.

“Sepengetahuan saya, benar pak”, jawabnya.

Mendengarnya, Arteri mengingatkan kembali agar Dirjen Bina Haji dan Umroh haji itu tidak memberikan kesaksian yang dibuat. Ia mengancam akan memidanakan, jika hal buruk itu dilakukan oleh Jaja.

“Hal-hal yang cenderung tidak benar, saya akan laporkan bapak ke penegak hukum”, tegas Artery.

Baginya, niatan memasukkan keterangan palsu pada persidangan yang dilaksanakan di hari tersebut, dianggapnya merupakan sebuah pelanggaran. DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan menindaklanjutinya melalui Pansus.

Ada beberapa keterangaan yang dianggapnya, secara tegas telah disangkal oleh DPR RI. Adapun yang dirasa mengada diantaranya, tanggal 13 Maret dan 1 April.

Baca Juga :  Datang ke Jember, Wamendagri Bima Arya Dorong Desa di Jember Mandiri dan Optimalkan Insentif Pusat

“Kemudian kita bicara 1 April, pemerintah disarankan mencari dasar hukum terkait kewenangan penetapan kuota haji. Seolah-olah ini akal-akalan DPR”, ungkap Arteri

Baginya, sang Direktur telah mengada-ada. Apalagi dalam keterangan draf tersebut, juga dijelaskan bahwa DPR meminta memutuskan tanpa rapat kerja dan semacamnya. Hal ini menurut Arteri telah dikonfrontir.

Jaja ternyata masih secara mengatakan mengikuti kebenaran yang ada di draft. Baginya, draft tersebut disusun oleh TIM dengan sebenar-benarnya.

Sontak semua anggota Pansus menghujaninya dengan banyak pertanyaan. Bahkan Nusron sangat tegas mengatakan kebenaran subjek hukum melekat pada yang dinyatakan bukan kepada tim di belakanya.

Nusron, sebagai anggota Pansus, meminta Jaja untuk tegas. Dokumen tersebut dianggapnya mengada-ada.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung
Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait
Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini
Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak
Kunjungi Karsa City Lab, Anies Berharap Membantu Kemajuan Kota-Kota Di Indonesia
Sederet Strategi Bupati Fawait Tangani Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember

Baca Lainnya

Sunday, 22 February 2026 - 14:00 WIB

Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung

Sunday, 22 February 2026 - 13:50 WIB

Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember

Saturday, 21 February 2026 - 23:00 WIB

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai

Friday, 20 February 2026 - 18:50 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait

Sunday, 15 February 2026 - 20:00 WIB

Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Tabrak Lari Sebabkan 1 Pemotor Tewas di Jember

Sunday, 22 Feb 2026 - 15:40 WIB

Foto: Istimewa.

News

Angin Kencang Sebabkan Kerusakan Rumah Warga di Jember

Saturday, 21 Feb 2026 - 17:05 WIB