Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu

Wednesday, 28 August 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Frensia.id-  Diancam dipidanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena telah memberikan keterangan palsu. Jaja Jaelani, dihujani pertanyaan dan diancam akan pidanakan karena dokumennya mengada-ada.

Jaja Jaelani yang merupakan Direktur Bina Haji Dan Umroh Khusus diundang Pansus Haji DPR RI 27/08/2024. Sebagaimana ramai diberitakan, DPR RI menduga adanya pelanggaran Undang-undang dalam penyelenggaran haji tahun ini.

“Kenapa harus kita selidiki, karena diduga ada hal yanv bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan”, kata Arteri Dahlan membuka pembicaraan dalam sidang kemarin.

Dalam proses pengambilan kesaksian, salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menanyakan tentang kebenaran kronologi mekanisme penetapan haji. Ia menunjukkan draft dan menanyakan validatasnya.

“Menurut keyakinan saudara saksi. Hal hal yang ada di sini, memang sudah yang benar, apa ada yang keliru?,” katanya meragukan dokumen yang telah dibacanya.

Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Rencana Pembangunan Street Food untuk Dorong Perekonomian Daerah

Menanggapi pertanyaan itu, Jaja mengaku bahwa sepengatuan dirinya, berkas tersebut memuat hal yang benar.

“Sepengetahuan saya, benar pak”, jawabnya.

Mendengarnya, Arteri mengingatkan kembali agar Dirjen Bina Haji dan Umroh haji itu tidak memberikan kesaksian yang dibuat. Ia mengancam akan memidanakan, jika hal buruk itu dilakukan oleh Jaja.

“Hal-hal yang cenderung tidak benar, saya akan laporkan bapak ke penegak hukum”, tegas Artery.

Baginya, niatan memasukkan keterangan palsu pada persidangan yang dilaksanakan di hari tersebut, dianggapnya merupakan sebuah pelanggaran. DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan menindaklanjutinya melalui Pansus.

Ada beberapa keterangaan yang dianggapnya, secara tegas telah disangkal oleh DPR RI. Adapun yang dirasa mengada diantaranya, tanggal 13 Maret dan 1 April.

Baca Juga :  Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas

“Kemudian kita bicara 1 April, pemerintah disarankan mencari dasar hukum terkait kewenangan penetapan kuota haji. Seolah-olah ini akal-akalan DPR”, ungkap Arteri

Baginya, sang Direktur telah mengada-ada. Apalagi dalam keterangan draf tersebut, juga dijelaskan bahwa DPR meminta memutuskan tanpa rapat kerja dan semacamnya. Hal ini menurut Arteri telah dikonfrontir.

Jaja ternyata masih secara mengatakan mengikuti kebenaran yang ada di draft. Baginya, draft tersebut disusun oleh TIM dengan sebenar-benarnya.

Sontak semua anggota Pansus menghujaninya dengan banyak pertanyaan. Bahkan Nusron sangat tegas mengatakan kebenaran subjek hukum melekat pada yang dinyatakan bukan kepada tim di belakanya.

Nusron, sebagai anggota Pansus, meminta Jaja untuk tegas. Dokumen tersebut dianggapnya mengada-ada.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Baca Lainnya

Tuesday, 27 January 2026 - 23:13 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 18:32 WIB

Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

TERBARU

Educatia

SMP di Jember Liburkan Siswa Gegara Gedung Terendam Banjir

Saturday, 31 Jan 2026 - 15:40 WIB

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB