Dijamin Sah! Simak Fatwa Singkat Ketentuan Niat Puasa Ramadhan Ini.

Thursday, 7 March 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Pixabay

Sumber: Pixabay

Frensia.id – Hukum Islam mengakui kekuatan hukum fatwa dari seorang ulama yang kredibel di bidangnya untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapai oleh masyarakat.

Umumnya, fatwa dari seorang Ulama atau lembaga fatwa dikeluarkan berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat.

Berkaitan dengan itu, Frensia.id melansir dari buku Terjemah Kitab Fatawa Ramadhan: Menjawab Berbagai Persoalan Puasa Ramadhan karya Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad yang diterjemahkan Departemen Literasi dan Karya Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Hadramaut dalam permasalahan Nomor 5 dari 88.

Pertanyaan yang ada adalah, “Apa perbedaan Antara seorang yang berniat puasa Ramadhan di awal hilal (awal masuk Ramadhan) dan yang berniat setiap malam?”

Untuk menjawab ini, Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad menjawab dengan dua poin singkat dan padat serta terjamin keabsahannya secara fikih.

Baca Juga :  Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Pertama, menurut Mazhab Malikiyah, niat puasa sebulan Ramadhan penuh cukup dilakukan di awal Ramadhan.

Bagi siapapun yang melakukannya, maka tidak ada kewajiban bagunya untuk berniat setiap malam.

Akan tetapi, ketika niat menjadi cacat, seperti jika seseorang membatalkan puasanya di suatu hari sebab sakit, bepergian, haid dan sebagainya, maka wajib baginya untuk berniat di setiap malam setelah hari itu.

Kedua, menurut Mazhab Syafiiya, bahwa niat disyaratkan untuk dilakukan di setiap malam hari-hari Ramadhan, karena di setiap harinya merupakan ibadah tersendiri.

Sebagian Ulama syafiiyah juga menyunnahkan niat puasa sebulan penuh di awalm malam pertama bulan Ramadhan sebagai bentuk antisipasi.

Baca Juga :  Es Teler Teko, Minuman Viral yang Sudah Berdiri 9 Cabang di Jember

Hal ini dikarenakan ketika seseorang (yang bermazhab Syafii) berniat puasa di awal Ramadhan untuk sebulan penuh tersebut lupa untuk berniat di satu malam atau ragu-ragu dalam niatnya. Maka puasanya tetap sah sesuai dengan mengikuti Mazhab Malikiyah.

Adapun lafadz bagi yang bermadzhab Syafii yang ingin melakukan niat di awal Ramadhan adalah sebagai berikut:

‎نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Taala

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Baca Lainnya

Saturday, 4 April 2026 - 15:05 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Thursday, 26 February 2026 - 23:19 WIB

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

TERBARU

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 Apr 2026 - 15:06 WIB