Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji (Sumber: Istimewa)

Gambar Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Badan anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi masih mengkaji beberapa hal pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Sorotan wakil rakyat terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 itu, diantaranya terkait dengan target pendapatan asli daerah, belanja modal hingga rencana hutang daerah yang disampaikan saat rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah selaku pimpinan Banggar mengatakan, kenaikan target PAD dalam perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025 hanya naik sebesar 3,4 persen dari Rp. 702 miliar di APBD Induk menjadi Rp. 727 miliar sehingga belum mencerminkan kekuatan potensi daerah yang ada.

”Target PAD di Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 belum mencerminkan kekuatan potensi daerah yang sebenarnya ini dapat menghambat pembangunan daerah dan pelayanan publik. Kemampuan daerah untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat akan terbatas jika potensi pendapatan tidak dimaksimalkan,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa asal Kecamatan Giri ini, Rabu (18/06/25).

Demikian pula dengan target penerimaan retribusi daerah yang hanya dipatok 35 persen oleh eksekutif dinilai tidak realistis. Banggar mempertayakan apa yang menjadi hambatan, apakah ada indikasi ketidakpatuhan dalam pembayaran retribusi daerah atau masalah lain.

Baca Juga :  Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

”Harus ada inovasi untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah sangat penting karena retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial,” tegasnya.

Dari sisi belanja daerah, Lanjutnya, rasio kenaikan belanja modal dalam Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025 juga belum menunjukkan keseriusan dan komimen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

”Dalam regulasi telah diatur, persentase belanja modal sekurang kurangnya 29 persen dari total belanja daerah, persentase belanja modal pada APBD tahun 2024 lalu sebesar 26,4 persen, namun pada APBD tahun 2025 ini turun 12,9 persen dan di perubahan KUA-PPAS APBD hanya 22,5 persen, pertanyaannya mana komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Dan yang lebih memprihatinkan, pada perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025 pemerintah daerah berencana melakukan pinjaman daerah jangka panjang sebasar Rp. 496 miliar.

Padahal pada akhir tahun anggaran 2024 lalu eksekutif juga berencana melakukan pinjaman daerah dengan alasan defisit anggaran namun urung dilakukan karena terbentur masa transisi kepemimpinan.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPC PDI P Banyuwangi Bergulir, I Made Cahyana : Junjung Sportivitas dan Fair Play

”Pada perubahan APBD Tahun 2024 lalu, Pemkab Banyuwangi berencana melakukan pinjaman daerah namun tidak jadi, nyatakan akhir tahun anggaran 2024 justru ada SILPA sebesar Rp. 89,21 miliar,” ungkapnya.

Dalam nota pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 yang disampaikan oleh eksekutif terdapat piutan daerah sebesar Rp. 172 miliar yang belum tertagih termasuk di dalamnya tunggakan pajak senilai Rp. 100 miliar. Hingga kini belum tertagih.

Ironisnya juga, 15 persen piutang tersebut diklaim tidak layak tagih tanpa penjelasan yang memadai.

“Ini pertanyaan mendasar, kalau kita masih punya potensi piutang besar, kenapa harus melakukan pinjaman. Kenapa bukan mengoptimalkan penagihan,” tegas Wakil Ketua DPRD dari Partai PKB.

Dia menambahkan bahwa Banggar DPRD Banyuwangi tidak akan serta merta menyetujui usulan eksekutif untuk melakukan pinjaman daerah tanpa ada penjelasan dan rincian yang detail.

”Kami tentu akan meminta penjelasan dan rincian yang detail terkait usulan eksekutif melakukan pinjaman daerah, jaminannya apa, dipergunakan untuk apa, Jangan sampai kita sebagai wakil rakyat ditanya masyarakat, tapi tak punya data yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Penulis : Qhobid Z

Editor : Imam

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah
Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Baca Lainnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Selasa, 30 September 2025 - 20:48 WIB

PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

TERBARU