DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, mengadakan audiensi dalam mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa, (21/4/2026).

Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda DPR RI Rapat Paripurna ke-17 masa sidang IV tahun 2025-2026 dalam pengesahan RUU PPRT.

Dalam mendukung pengesahan tersebut, DPRD Jember, sekaligus menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan bahwa dalam agenda itu merupakan bentuk desakan dalam pengesahan RUU PPRT.

“Ini adalah salah satu mungkin pertama kali di Jember yang diinisiasi oleh mahasiswa, dan mungkin daerah pertama juga, yang mendukung langkah DPR RI segera mengesahkan (peraturan) pekerja perlindungan rumah tangga, yang mengendap hampir selama 20 tahun,” kata Halim, saat ditemui di Gedung DPRD Jember.

Baca Juga :  PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Kata Halim, dengan disahakannya UU PPRT akan ada sejumlah peraturan turunan, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten.

“Tentu nanti pasti ada aturan regulasi di bawahnya yang harus ditindaklanjuti. Ada peraturan daerah yang lebih khusus untuk mengatur pekerja rumah tangga,” tuturnya.

Menurutnya, hal pertama yang harus dipikirkan lebih lanjut ketika ada Perda PPRT ialah jaminan kesehatan bagi pekerja rumah tangga.

“Artinya harus ada sinergi dengan BPJS maupun dengan Pemda. Skemanya seperti apa terhadap pekerja rumah tangga,” kata dia.

Selain itu, menurut Halim terkait perlindungan kekerasan dan penghidupan yang layak bagi pekerja rumah tangga, juga menjadi perhatian dalam menyusun peraturan turunan di wilayah lokal.

Lebih lanjut, Halim berharap dalam melindungi pekerja rumah tangga, setelah disahkan UU PPRT, muncul organisasi
serikat yang menghimpun perkerja tersebut.

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran Anggota DPRD Jember Bongkar Dugaan Mafia BBM di Tegal Besar

“Jadi diharapkan nanti di PPRT ada semacam asosiasi, perhimpunan, sehingga memudahkan pada mereka untuk memperjuangkan haknya,” tegasnya.

Merespon disahkannya RUU PPRT, Charrisa Hanindya Utami, Wakabid Litbang DPC GMNI Jember, mengatakan bahwa RUU PPRT sering gagal disahkan, karena tidak mendapat perhatian dari masyarakat.

“Tidak banyak yang berpihak atau yang tahu, apalagi ini bukan hanya isu sektoral, tapi isu kolektif bersama dan menyangkut harkat martabat kemanusiaan itu sendiri,” kata Charrisa.

Charrisa mengatakan bahwa dalam UU PPRT ada permasalahan yang begitu rumit, salah satunya terkait pengakuan status mereka bekerja.

“Tidak diakuinya PRT sebagai pekerja formal. Hal itu berdampak sama mereka yang rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, kekerasan,” kata dia.

Dengan bertepatan peringatan Hari Kartini, 21 April 2026, dia berharap disahkannya UU PPRT, merupakan hadiah dalam memperingati momen tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi
Gapensi Jember Keluhkan Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi
DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan
Dosen UIN KHAS Rekomendasikan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Madrasah
Gus Bupati Jember Cairkan Lagi Beasiswa Cinta Bergema Angkatan Tahun 2025
Gus Bupati Jember Resmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Layanan Termurah se-Jawa Timur
Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Baca Lainnya

Wednesday, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Wednesday, 29 April 2026 - 21:23 WIB

Gapensi Jember Keluhkan Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Tuesday, 28 April 2026 - 18:18 WIB

DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan

Tuesday, 28 April 2026 - 00:20 WIB

Dosen UIN KHAS Rekomendasikan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Madrasah

Monday, 27 April 2026 - 23:12 WIB

Gus Bupati Jember Cairkan Lagi Beasiswa Cinta Bergema Angkatan Tahun 2025

TERBARU

Gambar NU Berduka! Ketua PCNU Jember, Sang Inisiator Ansor Wafat (Sumber: Grafis Frensia)

Regionalia

NU Berduka! Ketua PCNU Jember, Sang Inisiator Ansor Wafat

Thursday, 30 Apr 2026 - 07:58 WIB

Komisi C DPRD Jember saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan BPC Gapensi Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gapensi Jember Keluhkan Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 21:23 WIB