DPRD Jember Respon Keluhan Masyarakat Jenggawah, Tentang Bangunan Yang Diduga Akan Jadi Swalayan

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- DPRD Jember respon keluhan para pedagang yang terdiri dari pemilik toko kelontong dan Pasar Lojejer di Kecamatan Wuluhan, yang mulai resah. Pasalnya, tak jauh dari lokasi itu berdiri bangunan yang diduga akan dijadikan toko swalayan berjaringan.

Keresahan mereka akhirnya terfasilitasi di ruang Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melalui Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuannya bersama perwakilan pedagang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Jember, pemilik bangunan yang dimaksud itu belum memiliki izin.

“Dari penyampaian kedua OPD (PTSP dan Disperindag, Red) bahwa perizinan untuk menuju swalayan atau berjaringan itu sampai hari ini belum ada,” katanya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi

Kendati demikian, pemilik bangunan yang diduga akan dijadikan toko swalayan berjaringan itu, mengaku memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sedangkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diurus melalui dinas terkait.

“Dan juga banyak izin-izin yang lain, persyaratan yang menjadi prinsip pendirian tersebut itu masih belum ada. Bangunan sudah berdiri dan ada logo-logo yang mengindikasikan itu adalah toko swalayan atau berjaringan,” ujarnya.

Candra juga menyinggung terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur terkait pasar rakyat dan swalayan berjaringan, mulai dari jarak hingga jumlah telah ditentukan di dalamnya.

“Kami di Komisi B mengindikasikan bahwa hari ini muncul toko-toko penjaringan atau swalayan yang tidak lewat dari induknya, tapi memakai tanda petik nama lain atau memakai pemilik lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!

Sementara itu, Pejabat Fungsional PTSP Jember, Fidyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima terkait perizinan bangunan yang berstatus dalam proses.

“Tadi sudah saya jelaskan bahwa yang sedang berjalan itu izin bangunannya, sedangkan untuk izin usaha toko swalayan belum ada permohonan,” ucapnya setelah mengikuti RDP Komisi B DPRD Jember.

Fidyah menyebut bahwa pemilik toko yang diduga akan mendirikan Indomaret itu hanya mengatakan akan membuka minimarket saat mendatangi PTSP Jember.

“Dia akan mendirikan minimarket, gitu aja. Dia tidak menyebutkan bahwa itu penjaringan,” tegasnya.

Terkait persoalan tersebut, PTSP dan Disperindag Jember akan menelusuri lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji
Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan
Kuatkan Ekonomi Rakyat! Ratusan Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Ikuti Diklat Penggerak Koperasi
Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan
Tag :

Baca Lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:14 WIB

Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:54 WIB

Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:30 WIB

Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:30 WIB

Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

TERBARU